Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tak Puas Dikritik, Sekdes Ini Serang Balik dan Sebut Masyarakatnya Bodoh

31 Januari 2020   09:00 Diperbarui: 31 Januari 2020   09:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berawal dari  Surat Putusan Maluku Tengah Nomor 360-799 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 360-640 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah Berdasarkan Kategori Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Maluku Tengah 2019  lalu.

Bahwa dalam SK tersebut telah tercantum jumlah nama korban yang mengalami kerusakan rumah se-Kabupaten Maluku Tengah. Nihilnya, di Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah diketahui ada polemik yang sangat serius.

Dimulainya dari sebuah akun Facebook milik Hukeria Nyontek yang hendak menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Desa terkait proses verifikasi data kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi kemarin di Ambon lewat sebuah status Facebooknya. 

Sederhanya, status keluhan tersebut berisikan rasa kekecawaannya atas apa yang dilakukan Pemdes. Namun oknum Pemdes dengan nada gerang masuk dan mengomentari kalau yang punya status itu Bodoh.

Akibat dari ucapan "Bodoh" yang dikeluarkan oknum Pemdes berinisial IL ini membuat polemik di Desa Tengah-Tengah khususnya pengguna media sosial mulai ramai memunculkan beragam komentar. Diketahui IL tersebut menjabat sebagai Sekretaris Desa Tengah-Tengah.

Menurut Kasim Maruapey pemilik akun FB Hukeria Nyontek seperti disinyalir mengatakan bahwa kami dari masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi namun pihak Pemdes bukan mencari solusi tapi ajak argumentasi dan bilang kami bodoh.

"Emang ada yang salah kalau masyarakat menyampaikan keluhan kepada kalian Pemdes. Tidak ada kan, dan itu wajar. Tapi kok Sekdes bisa begitu," kata Kasim setelah dikonfirmasi via telepon pada, Kamis, 30/01/20.

Kasim menambahkan kenapa rumahnya tidak masuk untuk kategori rusak berat sesuai yang ada dalam SK Bupati. Apakah pada proses pendataan, Pemdes sedang tutup mata ataukah benar-benar tak melihatnya.

"Rumah saya itu rusak total, dekat dengan jalan raya desa yang sering dilalui Pemdes. Masa Pemdes tidak melihatnya sehingga dalam SK Bupati nomor sekian-sekian itu tidak ada", terang Kasim.

Senyata dalam SK yang dikeluarkan Bupati banyak sekali nama ganda yang tercantum dan proses penyusunanya pun acak-acakan sehingga untuk membacanya juga terlihat ribet. Jaman sudah secanggih ini namun pada proses verifikasi online saja kok bisa cacat demikian.

Kasim juga menambahkan bahwa "anda yang di angkat untuk menjadi Pemerintah Desa Tengah-Tengah itu untuk membantu rakyat anda, bukan untuk membebani rakyat anda. Jadi tolong kerja sesuai dengan aturan, bukan aturan anda sendiri," ucap Kasim.

Menanggapi polemik diatas, Sekdes IL langsung mengonfirmasi terkait penyataannya bahwa saya tidak mengucap masyarakat itu bodoh hanya saja yang punya status bukan berdomisili disini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun