Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peringati 15 Tahun Tragedi Tak Bai, Gempita Adakan Seminar Nasional

6 November 2019   08:55 Diperbarui: 6 November 2019   09:02 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri ( Aula Madya FISIP UINJ )

Momentum peringatan 15 tahun tragedi pembantaian muslim Patani di Thailand Selatan atau yang lebih dikenal dengan peristiwa Tak Baik membuat Gerakan Mahasiswa Indonesia Peduli Patani (Gempita) mengadakan Seminar Nasional dengan tema " Peringati 15 Tahun Pembataian Muslim di Patani (Thailand Selatan)" di Aula Madya Fisip UIN Jakarta, pada Selasa, 05/11/2019.

Koordinator Gempita, Sabri Leurima menjelaskan bahwa acara seminar nasional ini merupakan rangkaian aksi solidaritas yang dibuat Gempita selama 2016 hingga sekarang. " Kita punya andil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Patani lewat berbagai platform kampanye, entah adakan aksi turun demonstrasi, siaran pers, atau pun berupa diskusi," kata Sabri.

Sabri yang juga sebagai mantan Koordinator Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK) juga menjelaskan kepada awak media bahwa apa yang terjadi di Patani mulai dari 2004 hingga 2019 adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat luar biasa. Dimana ruang sipil sangat dibatasi, penembakan, pengeboman, intimidasi dan kekerasan adalah makanan hari-hari militer Thailand memperlakukan masyarakat Patani.

Menurut laporan DeepSouthWatch (DSW) sepanjang 2004-2019 sebanyak 7,045 jiwa yang meninggal dunia. Sedangkan yang mengalami luka-luka tercatat berjumlah 1.300, begitu juga dengan jumlah insiden sebanyak 20,427 insiden. Apalagi, dengan adanya Undang-undang Darurat Militer, UU Keamanan Domestik, dan UU Distrik Militer.

Ketiga UU disebutkan diatas hanya diluncurkan ke tiga provinsi yang ada di Thailand Selatan, yakni Provinsi Yala, Naratihwat, dan Patani. Aparat militer Thailand merasa baik-baik saja dengan adanya pemberlakuan ketiga UU tersebut (bahasanya yang salah hanya warga Patani, sedangkan aparat selalu benar).

Kami sangat berharap, lanjut Sabri, partisipasi dan solidaritas untuk kemanusiaan di Patani dari masyarakat Indonesia khususnya rekan-rekan mahasiswa. Bahwa menshare informasi terkait Patani adalah langkah baik kita untuk menciptakan perdamaian disana dan tentunya mengutuk keras pelangaran HAM yang dilakukan pemerintah Thailand selama 15 tahun ini agar tidak terjadi lagi kedepan.

Kita tidak bisa berharap apa-apa dari pemerintah Indonesia. Terakhir narasi yang dibangun pemerintah dalam meresolusi konflik disana berhenti setelah pada 2008 silam Presiden Jusuf Kalla sempat membicarakan hal demikian. Namun, hingga sekarang narasinya menjadi pahit ditelinga. Apapun itu, optimisme Gempita selalu terbuka untuk bersama membuka jalan kemanusiaan yang adil dan beradab terhadap masyarakat Patani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun