Maluku memang dikenal sebagai negeri para raja-raja, kekuasaan tertinggi terletak pada raja sebagai miniatur pemerintahan sebuah negeri/desa. Delapan tahun lamanya Desa Tehoru, di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya memiliki Raja Defenitif. Melalui Putusan Dewan Saniri Negeri (DSN), Hud Silawane, dinobatkan sebagai  Raja Defenitif  Negeri Tehoru periode 2019-2025.
Putusan ini disambut bahagia oleh masyarakat negeri Tehoru, seolah-olah kerinduan itu terlegitimasi atas putusan tersebut. Kenapa? Setelah ditinggalkan  sang Almarhuma Raja Sangaji pada 2011 silam, Negeri Tehoru seperti tak bertuang. Kehilangan derajatnya sebagaimana negeri adat yang lain di Maluku pada umumnya.
Hal ini disampaikan juga oleh tokoh Pemuda Tehoru, Umar Wala, yang mengatakan bahwa selama delapan tahun lamanya hidup tanpa memiliki raja defenitif, membuat masyarakat setempat kehilangan fungsi sosial kontrol dan lemahnya nilai persatuan dan kesatuan.Â
Ditambah lagi, lanjut Umar, dengan tidak adanya seorang raja defenitif, masyarakat masih meyakini bahwa sebuah negeri/desa menuju ambang kehancuran.
Umar yang dihubungi via telp pada Rabu, 31/0719 kemairn menjelaskan, selain terkikisnya paham adat dan budaya, konflik horizontal pun terus terjadi antar masyarakat. Sebagaimana nyatanya, Raja defenitif masih dianggap sebagai pembawa keberuntungan dan kemaslahatan bagi Tuhan, manusia, dan alam. Oleh karenanya, antusias kebahagiaan sangat tersirat pada masyarakat Tehoru.
" Semoga dengan putusan DSN ini, Bapak Hud bisa menjadi amanah yang baik kepada masyarakat dan negeri Tehoru kedepan. Negeri Tehoru masih banyak yang harus dibenahi, mulai dari segi pendidikan, ada istiadat, dan pembangunan," Â terang Umar.
Sembari menyiapkan hal-hal teknis terkait proses pelantikan nanti, masyarakat Tehoru mengharapkan agar Bupati Tuasikal Abuah. SH secepatnya melantik raja Negeri Tehoru periode 2019-2025. Apa yang dirasakan masyarakat negeri Tehoru saat ini merupakan pukulan kepada negeri-negeri  di Maluku yang masih belum memiliki raja defenitif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H