Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Darurat Air Bersih, Aktivitas Warga Desa Salagur Air Terancam

17 Juni 2019   01:07 Diperbarui: 17 Juni 2019   01:25 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah sepuluh tahun lamanya hingga kini masyarakat di Desa Salagur Air, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, terus bergantungan air bersih dari  Desa lain, yakni; Desa Salagur Kota dan Desa Aruan Gaur, 

Pasalnya, Desa Salagur Air, tidak bisa menggunakan akses air sebagai kebutuhan dasar hidup mereka. Dikarenakan air sumur milik warga sekitar terasa asing. Sehingga melangkahkan kaki dengan jarak tempuh yang lumayan jauh adalah resiko untuk memperoleh air bersih.

Menurut Keterangan yang saya dapat dari Rudy Rumoma, seorang warga desa Salagur. Dikatakan Rudy, saat ini dapat dibilang masyarakat Desa Salagur Air berada dalam keadaan yang cukup darurat akan akses air bersih. Banyak kebutuhan mereka terhambat, misalnya mandi, mencuci, minum dan buang hajat bagi yang sedang sakit atau lansia.

Rudy menjelaskan, pada intinya masyarakat menginginkan untuk secepatnya ada upaya pemerintah setempat, agar bisa mencari solusi untuk menangani masalah yang dihadapi. Sehingga tidak berkepangjangan lagi masalahnya.

Mirisnya, dalam tambah Rudy, bahwa "nama Desa-nya Salagur Air tapi kok bisa darurat air sih". Benar-benar heran.

Air dan Hak Atas Air Dalam UU

Prinsipnya dalam Hak Asasi Manusia ( HAM ), air merupakan hak dasar manusia yang harus dihormati, dipenuhi dan dilindungi oleh negara.

Bagaimana tidak, Indonesia, termasuk salah satu negara yang telah meratifikasi Kovenan PBB tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, melalui UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.  

Seorang Anak Mencari Air Untuk Keperluan Hidup Mereka
Seorang Anak Mencari Air Untuk Keperluan Hidup Mereka
Dalam UU No 11 Tahun 2005 yang sudah diratifikasi, Air adalah bagian esensial yang tak boleh diabaikan dalam kondisi apapun. Karena sejatinya kelansungan hidup manusia, berkembang atau tidaknya, tergantung bagaimana hak-hak dasar manusia itu tetap terakomodir dengan baik.

Mata rantai dalam hak-hak dasar manusia saling terkait satu sama lain. Bila ada satu hak saja yang terabaikan maka berpotensi besar terhadap hak dasar yang lainnya, bisa dibilang pelanggaran struktural dan masif.

Dengan demikian Pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah, kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk menghargai, melindungi dan memenuhi hak atas air rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun