Peristiwa banyaknya jumlah ikan mati di kambang iwak beberapa waktu lalu, terus menjadi perhatian pemerintah kotaPalembang. Wakil wali kota Romi Herton sendiri berjanji akan memberi sanksi pelaku usaha di sekitar kambang iwak, yang terbukti membuang limbah ke kambang iwak.
“Sudah kita tegur beberapa tempat usaha yang diduga membuang limbahnya dialiran kambang iwak, tidak hanya kita tegur tapi juga akan kita kenakan penalty” ujar Romi ditemui di ruang kerjanya rabu siang.
Pemeritah kotaPalembang terus menangani serius peristiwa banyaknya ikan yang mati di kambang iwak, yang diduga karena pencemaran air limbah oleh pelaku usaha yang berada di sekitar kambang iwak.
Sesuai dengan hasil lab yang dilakukan oleh provinsi maupun kota, yang menyatakan kandungan limbah di kambang iwak yang kuat dan kurangnya kandungan oksigen. Wakil wali kota Romi Herton berjanji akan mempinalty pelaku usaha yang menyokong pencemaran air di kambang iwak.
“diharapkan pelaku usaha bisa lebih pintar mengolah sampah antara yang kering dan basah, juga mungkin bisa menjadi sesuatu yang lebih berharga bila diolah “ tambah Romi.
Selain menangani serius pencemaran air di kambang iwak, wakil walikota selasa pagi juga melakukan rapat koordinasi tentang revitalisasi penilaian adipura dan penggelolaan sampah.
Wakil wali kota menambahkan, pengolahan sampah nantinya harus lebih konfrehensif lagi dengan benar – benar memanfaatkan sampah hingga menjadi barang yang dapat digunakan lagi.
Sementara itu kepala badan lingkungan hidup provinsi sumsel Akhmad Najib mengatakan, dari hasil penelitian dihasilkan empat kesimpulan, banyaknya ikan mati tersebut karena kekurangan oksigen terlarut (do) dari beberapa titik lokasi sampling. Hasil pengukuran menunjukkan nilai oksigen dibawah 1 miligram perliter, rendahnya baku mutu air ini dipengaruhi oleh pencemaran limbah domestik dengan ditunjukkan para meter bod, cod, minyak danlemak nilainya diatas baku mutu lingkungan air permukaan.
“ada indikasi penyebab ikan mati itu karena kekurangan oksigen dalam air, kawasan kambang iwak merupakan kawasan publik maka kita minta pelaku usaha disekitaran kambang iwak harus melakukan treatmen” Ujar Akhmad Najib dalam ruang kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H