Mohon tunggu...
Abi Rafdi Efriza
Abi Rafdi Efriza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa

Nothing last forever we can change the future

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Karya Seni Digital NFT

21 Desember 2021   12:00 Diperbarui: 21 Desember 2021   12:28 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dok: arshake.com

 

Belakangan ini media sosial sedang ramai dengan yang namanya karya digital. Orang beramai-ramai berkreasi dengan caranya sendiri seperti membuat sesuatu yang baru, sesuatu yang unik, dan juga bernilai. Apakah hal tersebut? Ya, itu namanya karya NFT. Berikut beberapa contoh NFT yaitu meliputi karya seni, klip video, musik, format digital, seperti JPEG, PNG, MP4, dan lain-lain. Contoh NFT mulai dari item game, meme, aksi olahraga, dan lain-lain. Lalu Bagaimana sih hal-hal ini dapat dijual bahkan sampai dengan harga yang fantastis? Dan mengapa hal tersebut dapat dikatakan sebagai NFT? Yuk, simak lebih lanjut!

Sebelum mengetahui apa saja yang dapat dijadikan sebagai NFT serta ketentuannya, mari kita mengenali dunia kripto lebih dulu, karena banyak hal yang serupa dengan NFT, namun ternyata tak sama. Apa saja sih hal-hal tersebut? Seiring perkembangan zaman, muncul hal-hal digital yang tidak kita ketahui serta banyaknya pekerjaan atau ladang penghasilan dari sesuatu yang sebelumnya tidak terlacak atau mungkin tidak diajarkan di sekolah. Nah, salah satunya adalah NFT. Lalu, apa itu NFT? NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah aset digital yang tidak dapat diduplikasi dan tidak dapat dipakai sebagai alat tukar namun dapat diperjualbelikan layaknya aset fisik. Jika anda membeli NFT, anda ibaratnya mempunyai sertifikat digital atau sertifikat hak kepemilikkan. Seperti contoh bila anda save atau screenshot sebuah foto dari google, tentunya bukan berarti anda memiliki foto tersebut bukan? Berbeda jika anda membeli sebuah NFT, berarti anda telah memiliki hak kepemilikan sehingga anda dapat menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Lalu, karena NFT itu merupakan teknologi kripto, maka membelinya pun harus menggunakan mata uang kripto seperti Ripple, Bitcoin, dan Ethereum. Dan perlu diingat, mata uang kripto adalah mata uang non-fisik dan bersifat digital. Kini NFT juga menjadi hal yang menjadi perhatian masyarakat maupun investor, karena wujudnya berupa seni atraktif. Lalu, bagaimana cara kerja NFT?

Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa NFT ialah bagian dari blockchain. Apa itu blockchain? Blockchain adalah jenis struktur data yang digunakan dalam sebuah protokol yang dapat mampu mengamankan basis data digital yang terdesentralisasi, yang disimpan dan didistribusikan dalam sebuah paket yang disebut block dan terhubung satu sama lain dalam suatu rantai digital (chain), sehingga terciptalah nama blockchain. Saat mata uang kripto digunakan untuk membeli NFT, blockchain dapat diverifikasi oleh pembeli sebagai pemilik tunggal dari aset digital tersebut. Tidak ada pihak manapun yang dapat membatalkan kepemilikan seseorang atas NFT  atau membuat ulang NFT yang sama persis. NFT  itu ibarat barang koleksi unik yang dapat dilihat siapa saja. Namun, hanya satu orang yang dapat memilikinya pada waktu tertentu. Meskipun aset digital dapat dibuat ulang dengan gampang serta tanpa batas, namun NFT yang unik dapat dibuktikan melalui bukti pembelian dalam blockchain dengan mata uang kripto. Lalu, bisakah kita terjun dalam dunia NFT ini?

Saat ini NFT dapat menerima digital art. Jadi, untuk para designer dan illustrator yang ingin menjual hasil karyanya dapat menggunakan NFT ini. Contohnya seperti seorang tokoh yang bernama Beeple yang menjual hasil karyanya seharga $69.000.000 atau bila dirupiahkan sekitar 900 miliyar rupiah. Dan rumornya, para kolektor yang membeli hasil karya Beeple ini sudah cukup menguntungkan. Inilah salah satu kasus yang sukses serta berhasil berkarya di dunia NFT. Serta masih banyak lagi tokoh-tokoh yang terjun dalam dunia NFT. Di sini kita bisa melihat bahwa designer, illustrator, bahkan kolektor sekalipun mampu mendapat keuntungan. Bagaimana? Apakah anda tertarik untuk mencobanya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun