Dari kasus Chandra dan Gofar, nampak betapa berbahayanya dampak cancel culture pada pihak yang diserang. Netizen yang kurang bijak akan terus menjatuhkan orang yang difitnah pelaku tanpa mengecek kebenarannya cerita. Netizen betul-betul melupakan asas praduga tak bersalah. Jika sudah tersulut emosi, mereka akan gencar menjatuhkan harkat dan martabat terlapor.
Untuk terlapor, akan sulit mengembalikan nama baik yang sudah terlanjur jatuh. Chandra harus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembalikan nama baiknya. Gofar harus bersusah payah untuk mengembalikan nama baiknya di tengah sulitnya mencari bukti dan hanya bisa meyakinkan orang-orang hanya dari kata-kata.
Perlu diingat, kedua kasus di atas terjadi tanpa adanya persidangan terlebih dahulu. Tidak ada hakim yang menentukan apakah Chandra dan Gofar betul bersalah. Maka dari itu, cancel culture menjadi berbahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H