Mohon tunggu...
Muhammad Abid Raihan
Muhammad Abid Raihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Fikom Unpad

Seorang mahasiswa Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Cancel Culture

2 Januari 2023   10:00 Diperbarui: 2 Januari 2023   10:06 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kasus Chandra dan Gofar, nampak betapa berbahayanya dampak cancel culture pada pihak yang diserang. Netizen yang kurang bijak akan terus menjatuhkan orang yang difitnah pelaku tanpa mengecek kebenarannya cerita. Netizen betul-betul melupakan asas praduga tak bersalah. Jika sudah tersulut emosi, mereka akan gencar menjatuhkan harkat dan martabat terlapor.

Untuk terlapor, akan sulit mengembalikan nama baik yang sudah terlanjur jatuh. Chandra harus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembalikan nama baiknya. Gofar harus bersusah payah untuk mengembalikan nama baiknya di tengah sulitnya mencari bukti dan hanya bisa meyakinkan orang-orang hanya dari kata-kata.

Perlu diingat, kedua kasus di atas terjadi tanpa adanya persidangan terlebih dahulu. Tidak ada hakim yang menentukan apakah Chandra dan Gofar betul bersalah. Maka dari itu, cancel culture menjadi berbahaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun