Mohon tunggu...
Abid Pamungkas
Abid Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia

Seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia 2024 di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Benarkah Hilangnya Peran dan Fungsi Tokoh yang Bernama GURU di Zaman Sekarang?

6 Desember 2024   23:05 Diperbarui: 6 Desember 2024   23:15 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir-akhir ini, ramai dibincangkan berita tentang seorang pendidik atau guru dilaporkan pada pihak berwajib oleh wali murid karena adanya dugaan pelanggaran hak atau hukum tertentu. Hal ini seringkali terkait dengan bagaimana cara mereka mendisiplinkan siswa, yang dimana pihak wali murid tidak setuju dan menentang cara tersebut. Kasus ini ramai dibincangkan baik media sosial seperti TikTok, Instagram dan Facebook. Dan memunculkan berbagai macam reaksi yang berbeda-beda, baik dikalangan pendidik, orang tua, dan masyarakat terkhususnya netizen di media sosial. Guru berperan sebagai pengajar sekaligus suri tauladan bagi siswa dan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pembentukan karakter dan moralitas siswa sebagai generasi selanjutnya yang akan menjadi penerus bangsa seperti yang dikatakan oleh Megawati Soekarnoputri: "Guru adalah ujung tombak pendidikan nasional. Kualitas guru akan menentukan kualitas pendidikan bangsa.". Namun, ketika seorang tokoh guru dilaporkan pada pihak berwajib hal ini menimbulkan pertanyaan penting "Bagaimana kita memandang perbedaan antara kesalahan profesi dan masalah pribadi? Dan apakah salah jika seorang guru menegur siswa yang bersikap jauh dari aturan ataupun norma yang ada (dalam arti nakal)? Sejauh mana tanggung jawab profesi ini harus dijaga?"

            Guru merupakan tokoh dan juga profesi yang memiliki kedudukan cukup penting dalam kehidupan tentunya dalam bermasyarakat. Tidak hanya mengajar akademik tetapi juga menjadi contoh ataupun suri tauladan dalam pembentukan karakter dan juga moralitas seorang siswa. Dengan fungsinya sebagai pendidik, guru diharapkan dapat memberikan contoh yang baik seperti semestinya. Oleh karena itu, setiap hal yang dilakukan guru akan menjadi sorotan publik terlebih di zaman sekarang yang semua hal dapat dengan mudah menjadi viral dan trending. Namun secara realita, guru juga hanyalah seorang manusia biasa seperti kita yang tentunya juga dapat melakukan kesalahan seperti pada  umumnya manusia. Tidak jarang, tindakan atau ucapan guru yang diluar konteks pendidikan dapat menjadi masalah jika berhubungan dengan hal ataupun perilaku yang melanggar norma atau hukum yang berlaku, dimana dizaman sekarang semua menjadi mudah untuk diakses dan viral.

            Menurut saya, maraknya kriminalisasi terhadap guru disebabkan oleh berbagai penyebab salah satunya adalah perubahan dan juga perbedaan pola asuh ditengah kehidupan masyarakat yang cenderung modern. Dimana orang tua selalu melindungi anak mereka dari segala bentuk hukuman, termasuk di sekolah. Tetapi, pendekatan ini seringkali mengabaikan fakta bahwa disiplin merupakan bagian  yang cukup penting dari proses dan siklus pendidikan. Perubahan ini juga disebabkan oleh perkembangan teknologi dimana keterbukaan informasi yang menyebabkan masyarakat dengan mudah dipengaruhi untuk mengakses platform hukum. Orang tua dengan cepat atau bisa dibilang tergesa-gesa mengambil langkah hukum tanpa mencari solusi lain yang lebih kekeluargaan seperti dialog maupun forum dengan pihak sekolah. Akibatnya banyak sekali pendidik terkhususnya guru yang  sering merasa rentan dan tidak memiliki perlindungan yang cukup dan memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dan pendidik.

            Kasus ini menyebabkan munculnya stigma negatif terhadap profesi pendidik khususnya guru. Ketika seorang guru terlibat dalam kasus hukum, tak jarang masyarakat akan langsung menilai dan menyamakan semua profesi guru dengan cara yang sama. Akibatnya, banyak pendidik terkhususnya guru yang saling membela dan medukung satu sama lain salah satu caranya dengan membuat video parodi dimana mereka enggan untuk melerai siswanya yang bertengkar satu sama lain. Hal ini secara tidak langsung menyuarakan sebuah protes dan sindiran kepada wali murid yang gegabah dalam mengambil keputusan untuk langsung melaporkan guru kepada pihak berwajib tanpa mencari solusi lain yang lebih damai dan mempertanyakan bagaimana keadaan juga kondisi sebenarnya, juga merupakan sebuah seruan kepada wali murid yang kerap melakukan kriminalisasi kepada pendidik khususnya guru.

            Ketakutan akan dilaporkan kepada pihak berwajib membuat guru ragu untuk menerapkan tidakan disiplin yang sebenarnya bertujuan untuk mendidik siswa. Guru merasa terkekang dan kurang percaya diri sehingga hubungan antara guru dan murid hanya sebatas formalitas tanpa adanya pendekatan secara personal. Kedepannya, hal ini dapat menyebabkan menurunnya angka minat generasi selajutnya untuk menjadi guru. Profesi guru yang sebelumnya dihormati kini menjadi penuh dengan resiko. Dalam jangka panjang dampaknya akan menurunkan kualitas pendidikan nasional.

            Perlu adanya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap guru yang dimana mereka melaksanakan dan menjalankan tugas serta fungsinya sebagai seorang guru. Pemerintah perlu memperkuat regulasi yang melindungi guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selama tindakan mereka tetap berada dalam ranah norma dan etika pendidikan. Selain itu, juga perlu adanya pendidikan untuk orang tua juga sangat penting. Sosialisasi mengenai pentingnya disiplin dalam pendidikan harus digaungkan. Orang tua perlu memahami bahwa sekolah adalah mitra mereka, bukan pihak yang harus selalu disalahkan dan dipenjarakan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun