Oleh : Abid Fathurrahman Arif, S. HumÂ
(Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia)
Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ideologi adalah teori dan tujuan yg dimiliki seseorang, atau konsep bersistem yg dijadikan sebagai landasan pendapat yg memberikan arah dan tujuan hidup. Adapun gerakan, didefinisikan sebagai perbuatan atau keadaan bergerak yang mencakup usaha dalam masalah sosial dan politik. Desttut de Tracy sebagai pencetus teori les ideologues menayatakan bahwa suatu ideologi didapatkan dari penalaran rasional yang dapat menolak pemikiran metafisik (Science of idea), sehingga dapat berpikiran rasional. Sedangkan Neil J. Smelser mencetuskan teori the value added yang menyatakan bahwa suatu gerakan sosial didasari nilai sosial dan fungsionalisme, yang dapat membuat gerakan tersebut eksis dan berkembang di masyarakat.
Islam sebagai agama yang terbesar dan berpengaruh sepanjang zaman, memiliki karakteristik sebagai ajaran yang menyeluruh dan rahmat untuk seluruh alam (QS. 21: 107), tidak diperuntukan golongan tertentu. Islam juga dikenal sebagai ajaran yang fleksibel, dapat menyesuaikan zaman dengan adanya ilmu fiqh dan ushul fiqh yang berkaitan dengan ranah hukum. Begitupula Islam adalah agama yang terjamin eksistensinya walau zaman sekarang islam menjadi bulan-bulanan golongan yang tidak menyukainya. Islam juga menghormati kedudukan argumentasi ilmiah teks kitab suci (naqli) dan juga akal (aqli), sehingga islam dapat dikategorikan sebagai suatu ideologi keagamaan. Hasil dari pemahaman ideologi inilah menimbulkan banyak pemikiran dan pergerakan Islam, khususnya di Asia Tenggara.
Asia Tenggara sebagai salah satu kawasan persebaran islam terbesar di dunia memiliki karakteristik perkembangan ideologi dan gerakan islam yang heterogen. Ragamnya aliran/mazhab Islam yang dibawa bangsa Arab membawa dampak terhadap pemahaman keislaman masyarakat Asia Tenggara. Aliran teologi/Mazhab Akidah yang dianut masyarakat muslim Asia Tenggara adalah : Asy’ariyyah (aliran rasionalis yang tokohnya Imam Abul Hasan Al-Asy’ari), Salafiyyah Wahhabiyyah (aliran tekstualis yang tokohnya Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab) , dan Syiah Imamiyah/Itsna Asyariyyah (aliran teokrasi keagamaan dengan menokohkan Ali bin Abi Thalib dan Ahli Baitnya). Aliran Yurisprudensi /Mazhab Fikih yang dianut adalah : Syafi’iyah (konsep hukum yang memadukan teks dan konteks dengan tokohnya Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i), Hanabilah (konsep hukum yang mendahulukan teks daripada konteks) dengan tokohnya Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal) dan metode tarjih dan non-mazhab (konsep hukum yang mengkomparasi seluruh pendapat mazhab) yang diusung kalangan modernis seperti Syekh Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh dan Muhammad bin Nashiruddin Al-Albani.
Selain aliran teologi dan yurisprudensi yang berkembang, nyatanya ada juga Aliran Teosofi Sinkretik /Mazhab Tasawuf & Tarekat yang dianut masyarakat muslim Asia Tenggara. Untuk mazhab tasawuf, umumnya ada dua : Tasawuf Imam Al-Ghazali (merupakan aliran makrifat dengan konsep pengenalan tuhan dengan hati dan mensinkronkan dengan amalan) dan Tasawuf Imam Junaid Al-Baghdadi (merupakan aliran syariat dengan tiga teori utama : Mitsaq, Fana dan Tauhid). Sedangkan untuk mazhab tarekat, persebaran tarekat terbanyak ada di Asia Tenggara, khususnya Indonesia diantaranya : Tarekat Naqsabandiyah, Syadziliyah, Qadiriyah, Syattariyah, Sammaniyah, Alawiyah, Idrisiyah, dan Muhammadiyah (banyak tersebar di Malaysia dan Singapura). Masing-masing tarekat dinisbatkan kepada pendirinya dan memiliki amalan zikir, wirid dan doa khusus yang diajari mursyid (tokoh pembimbing) dan harus diamalkan pengikutnya.
Ragamnya ideologi islam yang dianut masyarakat muslim di Asia Tenggara, menghasilkan berbagai gerakan islam kontemporer. Setidaknya ada empat klasifikasi pergerakan islam di Asia Tenggara, yaitu : gerakan konservatif, modernis, fundamentalis dan liberalis. Diantara gerakan konservatif adalah Salafi Wahabi (purifikasi ajaran islam dari Bid’ah, Takhayul, Khurafat / konservatif secara ajaran), Jama’ah Tabligh (mempertahankan metode dakwah klasik/konservatif secara metode), dan Nahdhatul Ulama (mempertahankan eksistensi ideologi dan tradisi Aswaja yang dianut mayoritas muslim Nusantara/konservatif secara ajaran dan tradisi).
Gerakan modernis juga berkembang ketika terjadinya kemunduran Islam sejak abad ke-19. Gerakan ini memadukan konsep ideologi islam yang klasik dengan penyesuaian metode dan tindakan dakwah yang relevan dengan zaman. Diantara gerakan tersebut adalah Al-Ikhwan Al-Muslimun yang ditokohi Hasan Al-Banna dan menjadi partai politk seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), modernisasi ala Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dengan ideologi purifikasi Islam yang mempengaruhi organisasi Muhammadiyah (Indonesia), Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), Jamiyah /All Malaya Muslim Missionary Society yang keduanya (ABIM dan Jamiyah) perpaduan ideologi tasawuf dan keterbukaan dakwah ke seluruh elemen masyarakat yang meliputi aspek pendidikan, sosial dan budaya.
Gerakan fundamentalis merupakan turunan dari ideologi konservatif yang tidak menyukai pengaruh politik barat terhadap dunia islam. Ketika pergerakan islam modernis tidak memuaskan sebagian pihak, maka gerakan fundamentalis menggunakan cara yang lebih militan untuk mewujudkan ekspresinya. Diantara gerakan yang terkenal di Asia Tenggara adalah : Jama’ah Islamiyah (JI) di Indonesia yang berafiliasi kepada Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden, Al-Harakat Al-Islamiyyah / Jama’ah Abu Sayyaf di Filipina yang berafiliasi kepada ISIS pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi (keduanya bertujuan mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara dengan cara yang militan, seperti Jama’ah Abu Sayyaf terbukti melakukan aksi teror di Filipina) dan Hizbut Tahrir yang memiliki paham khilafah sebagai reformasi keagamaan melalui jalur pemerintahan.
Gerakan fundamentalis yang dianggap membuat citra islam buruk di mata masyarakat, membuat sebagian kalangan menginginkan Islam yang menyesuaikan dengan akal dan tidak jumud terhadap perkembangan zaman. Kaum fundamentalis yang cenderung tekstualis mengakibatkan tindakan-tindakannya tidak sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya. Lalu, muncullah gerakan yang mengutamakan kebebasan berpendapat dengan akal terhadap teks suci (naqli) dengan dasar paham relativisme yang dinamai liberalisme. Di Indonesia gerakan ini sudah membentuk suatu organisasi yang bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan tokohnya Ulil Abshar Abdalla, Abdul Muqsith Ghozali, Luthfi Asysyaukanie dan lain-lainnya.