Mohon tunggu...
Abid
Abid Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Manusia Biasa

Manusia biasa yang saban hari duduk di depan komputer.

Selanjutnya

Tutup

Money

Peningkatan E-Commerce dan Pedagang Online "Nakal"

19 September 2021   22:38 Diperbarui: 20 September 2021   06:02 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pertumbuhan ecommerce semakin pesat. Situasi pandemi menjadikan faktor X masyarakat enggan berbelanja ke toko, mall, maupun pasar. Masyarakat memilih transaksi jual beli online ketimbang harus menempuh risiko terkena Corona. Situasi itulah yang mendukung pertumbuhan ecommerce dalam hal transaksinya. Seperti diutarakan IdEA (dikutip dari icubeonline.com, Februari 2021), penjualan ecommerce meningkat 25% selama pandemi. Diikuti pula peningkatan volume transaksi sebesar 78% dibandingkan tahun 2019.

Daya beli di online market ini meningkat dengan diikuti pertumbuhan penjual online. Sayangnya, pertumbuhan penjual online tidak diikuti peraturan sebagai landasan hukum penjual dalam menjalankan bisnisnya. Akibatnya, persaingan tidak sehat merebak.

Dampak persaingan tidak sehat tentu terasa sampai ke konsumen. Banyak pedagang online tidak menerapkan etika bisnis jual beli, malah tidak menerapkan asas kepuasan konsumen. Bagi pedagang online seperti itu, keutamaannya adalah meraup cuan (uang semata).

Perilaku pedagang online "nakal" itu diantaranya;

-Mengirim produk tidak sesuai apa yang tertera di toko onlinenya.

-Memanipulasi produk. Si pedagang ambil foto produk yang gambarnya produk bagus, sementara produk yang dimiliki adalah produk berkualitas rendah, bahkan KW.

-Lebih parah lagi, pedagang menyimpan data konsumennya (alamat, no hp, dan email) untuk dibuatkan pengiriman yang tidak diinginkan konsumennya di kemudian hari.

Itu hanya beberapa perbuatan seller "nakal" di dunia ecommerce. Mungkin ada ratusan perbuatan lainnya. Jelas, dampaknya ke konsumen, meski ada pula dampak ke marketplace di mana pedagang itu berjual-beli. Perlu diketahui, hampir semua perbuatan "nakal" pedagang seperti itu dapat dikategorikan perbuatan kriminal.

Sekarang, apakah pemerintah masih menutup mata untuk hal ini semua? Apakah kepolisian tidak mampu bergerak?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun