Lumajang - Sejumlah kendaraan terjaring penindakan di hari pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang di Laksanakan oleh Satlantas polres Lumajang di jalan Alum-Alun Utara tepat di depan Makopolres Lumajang, Senin (4/3/2024).
Penindakan di berikan kepada Pengendara Motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, langsung mendapatkan tindakan dari petugas. Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Lumajang juga memberikan Sosialiasi terkait tata tertib berlalulintas.
Saat di konfirmasi, Kasatlantas polres Lumajang melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto S.H mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Ops Semeru masih ditemukan sejumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Di hari pertama ini, kami menindak 50 pelanggaran dengan rincian Penindakan manual 10 pelanggar, dan teguran presisi 40 pelanggar," ujar Ipda Sugiarto.
Dalam pelaksanaan operasi kelamatan Semeru, pelanggaran yang di temukan yaitu tidak menggunakan helm, plat nomor kendaraan yang tidak terpasang, dan tidak ada spion.
"Disamping di berikan penindakan sesuai jenis pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi terkait aturan aturan berlalu lintas,"ungkap Ipda Sugiarto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan tujuan dari Ops Keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan pengendara, sehingga diberikan pemahaman dan edukasi terkait aturan berlalulintas.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menjaga Kamtibmas," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H