Mohon tunggu...
ABI MALIK
ABI MALIK Mohon Tunggu... Jurnalis - Juru Ketik

manusia yang ingin belajar untuk lebih bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ops Keselamatan Semeru 2024, Polisi di Lumajang Tindak 50 Pelanggar

5 Maret 2024   05:16 Diperbarui: 10 Maret 2024   17:34 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lumajang - Sejumlah kendaraan terjaring penindakan di hari pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang di Laksanakan oleh Satlantas polres Lumajang di jalan Alum-Alun Utara tepat di depan Makopolres Lumajang, Senin (4/3/2024).

Penindakan di berikan kepada Pengendara Motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, langsung mendapatkan tindakan dari petugas. Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Lumajang juga memberikan Sosialiasi terkait tata tertib berlalulintas.

Saat di konfirmasi, Kasatlantas polres Lumajang melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto S.H mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Ops Semeru masih ditemukan sejumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Di hari pertama ini, kami menindak 50 pelanggaran dengan rincian Penindakan manual 10 pelanggar, dan teguran presisi 40 pelanggar," ujar Ipda Sugiarto.

dok. Polres Lumajang
dok. Polres Lumajang

Dalam pelaksanaan operasi kelamatan Semeru, pelanggaran yang di temukan yaitu tidak menggunakan helm, plat nomor kendaraan yang tidak terpasang, dan tidak ada spion.

"Disamping di berikan penindakan sesuai jenis pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi terkait aturan aturan berlalu lintas,"ungkap Ipda Sugiarto.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan tujuan dari Ops Keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan pengendara, sehingga diberikan pemahaman dan edukasi terkait aturan berlalulintas.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menjaga Kamtibmas," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun