Mohon tunggu...
Abhinaya Aziz Wibowo
Abhinaya Aziz Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024 Indonesia Masih Ada Golput?

21 November 2023   13:53 Diperbarui: 21 November 2023   13:53 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APA ITU GOLPUT?

Golput atau golongan putih merupakan sebuah sebutan untuk orang - orang yang tidak peduli, apatis, cuek denga kondisi politik yang ada di Indonesia. Secara sederhana, dan mudah dipahami oleh masyarakat banyak adalah orang - orang yang tidak memberikan suara dalam pemilihan umum. 

Kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilihan umum dalam perwujudan demokrasi di Indonesia terkadang masih kurang. Mengapa demikian? Karena beberapa masyarakat tidak memiliki ketertarikan kepada para pasangan - pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam pemilihan umum. 

EKSISTENSI MASYARAKAT GOLPUT DALAM PEMILIHAN UMUM SEBELUMNYA (2019)

Untuk menentukan. kemungkinan adanya golput dalam pemilihan umum di tahun 2024, maka kita harus mengkaji data yang ada pada tahun sebelumnya. Seperti yang kita ketahui bersama, tahun 2019 juga merupakan tahun politik yang ada di Indonesia. Dikutip dari Pusat Edukasi Anti Korupsi dan bersumber dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2019 angka masyarakat yang tergolong dalam Golput sebanyak 34,75 Juta atau 18,02% dari jumlah penduduk Indonesia. 

Hal ini tentu memerlukan perhatian yang cukup baik dari seluruh aspek masyarakat dan pemerintahan mengingat dalam pemilihan umum termasuk kepada bentuk implementasi dari demokrasi yang ada di Indonesia. Angka yang telah disebutkan bukanlah angka yang kecil, jika data tersebut terus bertambah maka akan menyebabkan beberapa resiko. 

Kolektivitas keinginan yang dimiliki masyarakat seharusnya memang ditampung dan dipertimbangkan oleh pemerintah negara.  Jik a angka Golput terus meningkat, maka akan lebih banyak pula keinginan yang tidak tertampung dan tidak akan sesuai dengan konsep demokrasi yang ada di Indonesia. 

Di samping itu, ditahun 2024 seharusnya angka golput tidak akan bertambah, dan bisa jadi angka tersebut akan menurun. Mengapa demikian? Mengingat jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut serta dalam kompetisi pemilihan umum berjumlah 3 pasangan, lebih banyak dari tahun 2019. 

Dengan adanya tambahan pasangan calon, maka diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih banyak kepada masyarakat dalam menyuarakan keinginannya. Bisa jadi tambahan pasangan calon yang baru adalah pasangan calon pemimpin yang sebenarnya diinginkan oleh masyarakat yang ada di dalam golongan putih. 


GOLPUT DAN PASAL 8 (3) UNDANG - UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk memberikan pendapat terkait hubungan antara Pasal 8 (3) UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut, disebutkan sistematis yang akan dilakukan jika presiden dan wakil presiden mabgkat dari jabatan dan tugasnya secara bersamaan.  

Sebenarnya golput bisa saja menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan yang disebutkan dalam pasal tersebut yaitu dengan cara mengambil suara dari golongan putih tersebt untuk menentukan presiden dan wakil presiden pengganti. Namun menurut penulis hal ini lebih sulit untuk dilaksanakan. Mengingat konsep awal dari golput yaitu orang - orang yang bersifat apatis dan tidak peduli dengan kondisi politik yang ada di Indonesia. 

Oleh karena itu, menurut penulis cara yang paling tepat memang yang sudah tertuang dalam Pasal 8 (3) UUD NRI 1945 karena pada pasal tersebut pihak - pihak yang berpartisipasi dalam penentuan pengganti memiliki kapabilitas yang cukup untuk mewakili keinginan kolektivitas dari masyarakat. Kebijakan yang telah ada di pasal tersebut juga sudah cukup jelas dan mempertimbangkan segala aspek kemungkinan tersemasuk dari segi demokrasi yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun