Mohon tunggu...
abdul malik
abdul malik Mohon Tunggu... pegawai negeri -

(sudah bukan) seorang pns di negeri indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kongres Partai Demokrat... Oleh-oleh yang Tertinggal

10 Agustus 2010   05:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:10 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kongres Partai Demokrat yang dihelat di bandung memang sudah usai beberapa bulan lalu. Namun rupanya masih ada oleh-oleh yang tertinggal disana. Berikut cplikan berita yang berseumber dari situs inilah.com

Pelakunya Adalah Peserta Kongres Demokrat

INILAH.COM, Jakarta- Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menuturkan berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku pemerkosa adalah salah satu peserta Kongres Partai Demokrat.

Kepada INILAH.COM, Amir menceritakan, ketika Kongres Partai Demokrat memasuki hari ketiga dirinya mendapatkan laporan bahwa pelaku pemerkosa adalah delegasi dari luar Jawa.

"Waktu itu laporannya pelaku adalah delegasi Kongres dari luar Jawa, saya tidak tahu siapa persisnya," ujar Amir ketika dihubungi Minggu, (8/8).

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum anggota DPR berinisial 'N' diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial 'D' di hotel 'A' di Bandung. Peristiwa itu tak jauh berselang dengan penyelenggaraan acara partai 'Mr N' pada bulan Mei.

Seorang petugas polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kota Sukasari, Bandung, membenarkan bahwa pernah ada laporan seorang SPG korban perkosaan seorang Anggota DPR.

"Dulu sih bikin laporannya di sini, tapi sekarang semua berkasnya sudah diserahkan di Polresta Bandung Barat," ujarnya kepada INILAH.COM, Jumat (6/8) sore. [mah]

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun