Pendidikan adalah salah satu upaya untuk mengentaskan kebodohan dan kemiskinan di Negara kita yakni Indonesia.Kita ketahui bersama bahwasanya, Pendidikan memang tidak hanya terjadi di sekolah maupun perguruan tinggi namun juga di kehidupan kita sehari-hari.Juga perlu kita sadari bahwasanya Pendidikan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.Pendidikan membawa pengaruh yang sangat besar bagi masa depan bangsa dan negara.Oleh karena itu seharusnya kita mengenyam Pendidikan setinggi-tingginya agar daya juang kita menjadi tinggi,Jika kemajuan suatu bangsa dilihat dari Pendidikan yang di tempuh maka sudah seharusnya Pendidikan bukan lagi hal yang sekunder atau tersier tapi sifatnya primer(pokok).Sekalipun ada orang yang bilang bahwasanya"Pendidikan tidak menjamin kesuksesan".Kita dapat Tarik kesimpulan bahwasanya jika orang yang berpendidikan saja tidak menjamin dirinya untuk sukses apalagi mereka yang tidak pernah mengenyam bangku Pendidikan.
Pendidikan ada 2 tipe yakni:informal dan formal,yang berupa formal seperti,SD,SMP,SMA,Perguruan Tinggi sedangkan tipe yang informal:Kursus,Pelatihan dan Bimbingan Belajar.Mau bagaimanapun kita menempuh Pendidikan asalkan kita serius dan kompeten menjalaninya maka jelas akan membawa manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.Sehingga dengan Pendidikan tersebut seseorang dapat menata sendiri masa depannya secara bijaksana dan juga bisa mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupannya.Dengan kita berpendidikan dapat mengurangi kemungkinan besar  untuk dibodohi ataupun ditipu dan juga kita dapat mengurangi beban pemerintah dengan mengurangi angka pengangguran yang ada di Indonesia.Itulah sekelumit manfaat dari mengenyam Pendidikan.
Pendidikan juga merupakan tatanan suatu negara dimana kita bisa mengetahui indeks negara tersebut berkembang ataupun maju dari Pendidikan yang di enyam oleh para masyarakatnya.Pendidikan juga melibatkan pengajar dan peserta didik dalam suatu waktu dengan tujuan mencapai manusia bermartabat.Di Indonesia,Pendidikan sudah diatur sedemikian rupa dalam undang-undang sehingga mewajibkan seluruh rakyat dari lapisan masyarakat untuk menempuh Pendidikan.Meski dalam perundang-undangan sudah diatur sedemikian rupa apakah Pendidikan di Indonesia sudah terimplikasi dengan benar dan sampai pada tujuannya?.Suatu Pendidikan dapat dikatakan berhasil atau tidak adalah dapat dilihat dari Pendidikan itu sendiri.Apakah anak yang menempuh Pendidikan terlihat lebih atau tidak dapat menjadi tolak ukur keberhasilan Pendidikan tersebut.Sering kali kita menemui orang yang menganggap keberhasilan dari Pendidikan adalah tingginya nilai yang diperoleh siswa tersebut.Padahal hal itu salah besar,karena hakikat Pendidikan bukan angka tapi proses yang dia tempuh sehingga menjadi manusia yang semestinya adalah inti dari Pendidikan.Dari itu mari kita lihat bersama.Sudah sampai mana Pendidikan kita saat ini.Apakah Anak-anak yang setiap hari sekolah sudah menjadi berhasil menjadi manusia yang bermartabat seutuhnya,Jika tidak maka jangan harap Pendidikan kita masih sangat jauh dari kata berhasil.
Pendidikan kita di Indonesia tercinta ini mengalami sekat yang mengerikan.Mengapa karena sering kali yang bisa mengenyam Pendidikan hanyalah mereka dari kalangan menengah dan atas ,sedangkan masyarakat lapisan bawah tidak bisa mengenyam Pendidikan setinggi-tingginya karena terhalang biaya.Jika memang biaya menjadi persoalan apakah Pendidikan kita di Indonesia ini tidak ada anggaran yang bisa menanggung mereka yang berada pada lapisan masyarakat bawah untuk juga bisa mengenyam Pendidikan setinggi-tingginya.Banyak sekali dari mereka yang berhenti ketika sudah lulus SMA.Ketika ditanya mangapa tidak menlanjutkan ke perguruan tinggi dia menjawab"orang tua kami tidak memiliki biaya sehingga kami harus rela tidak melanjutkan kuliah dan memilih kerja untuk membiayai adik-adik kami".Betapa sungguh sangat miris mekanisme dan kebijakan dari Pendidikan kita,Padahal sudah kita ketahui bersama di negara2berkembang sepeti,Perancis,Belanda,dan Jerman biaya kuliah sangatlah murah Bahkan di negara berkembang lainnya Pendidikan perguruan tinggi justru di gratiskan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah atau lebih tepatnya tidak harus murah atau gratis.Tetapi persoalan utamanya siapa yang harus membayarnya?Pemerintah sebenarnya yang berkewajiban menjamin setiap warga negaranya memperoleh Pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan Pendidikan yang bermutu.Akan tetapi pada kenyataanya,justru masih banyak para masyarakat kelas bawah yang tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dikarenakan biayanya terlalu tinggi.Bahkan ada yang telah lulus di perguruan tinggi terpaksa mengundurkan diri dari universitas karena uang pangkal yang besar yang mana harus dibayarkan saat itu juga.Lagi2soal ekonomi dan biaya.Pendidikan kita masih sangat jauh dari kata sempurna,jangankan sempurna merata saja tidak.Maka bagaimana kita bisa menyongsong generasi emas 2045 jika mekanisme atau system Pendidikan kita  masih begini-begini saja .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H