Mohon tunggu...
Abdurrohman
Abdurrohman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat sosial

Giat dalam pendidikan, sosial, budaya dan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Diary

Berjalan untuk Jarak Dekat

13 September 2023   23:10 Diperbarui: 13 September 2023   23:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Polusi diakibatkan oleh semakin maraknya penggunaan kendaraan yang digunakan. Dan pengguna sebagian besar belum mampu memilih prioritas. Bahkan, terkadang kendaraan malah jadi ajang pamer. Jika diamati, kendaraan yang paling banyak digunakan adalah sepeda motor. Dan masih banyak pengguna sepeda motor yang belum memenuhi kewajiban. Seperti harus punya SIM (Surat Ijin Mengemudi), tertib pajak dll. 

Apabila kita tilik ulang, hampir tak ada rumah yang tak punya sepeda motor. Bahkan, satu rumah pun banyak yang memiliki sepeda motor lebih dari satu. Dan itu tak masalah, jika memang sesuai kebutuhan. 

Masalah utamanya, ketika anak mulai sekolah ditingkat pertama. Mulai banyak dari mereka yang mengendarai sepeda motor. Sampai terkadang mengancam orangtua, tidak akan sekolah jika tidak dibelikan sepeda motor. Jika kita teliti, sepeda motor orangtua yang lebih membutuhkan tidak lebih baik dari sepeda motor yang digunakan anak untuk sekolah. 

Baca juga: Asing

Di masyarakat pun, warga mendukung

 adanya polusi. Jika ada tetangganya yang berkeperluan dalam jarak tempuh dekat dan berjalan kaki akan dianggap asing. Sehingga para warga enggan berjalan kaki karena malas keseringan ditanya "Loh, mana motornya?"

Bahkan, tak sedikit orang tua yang malah terlalu membebaskan anaknya yang masih usia SD mengendarai sepeda motor. Dengan dalih, tidak mengganggu waktu istirahat orang tua atau hemat tenaga orang tuanya. 

Sekedar saran, jika jarak tempuhnya belum mencapai 1 kilometer diusahakan berjalan kaki saja. Dengan harapan dianggap berolahraga dan menjaga kesehatan. Serta, jika perlu dibuat peraturan dilingkungan bahwa anak dibawah umur cukup menggunakan sepeda. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun