Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mode Lockdown: Hati-hati Warga Jakarta yang Berkeliaran Nggak Jelas

12 September 2020   10:03 Diperbarui: 12 September 2020   10:07 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polda Metro Jaya : Hati-Hati Warga Jakarta Yang Berkeliaran Ga Jelas bakal disanksi pada sabtu 12 September 2020 (dokumenPribadi/Abdurrofi)

Hari ini kita menyaksikan kedudukan polisi sangat strategis mencegah perkumpulan warga Jakarta yang berpontensi penyebaran covid-19. Ruang gerak penyebaran covid-19 dipersempit karena jakarta potensi alami krisis kesehatan. Lockdown mode ini, terdapat peringatan untuk warga jakarta sehingga mereka hati-hati dengan virus corona dan sanksi dari polisi.

"Selain Jakarta, Manila & Melbourne lockdown lagi karena Covid Maka dengan melihat kedaruratan ini tak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat,"Ucap Anies Baswedan [cnnIndonesia]

Pemerintahan Jakarta sedang upayakan sebaik-baiknya mewujudkan lockdown seperti Manila dan Melbourn  manakala didukung oleh penyelenggara fungsi pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu di mana Anies Baswedan dalam menjalankan fungsi pemerintahan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan paradigma baru polisi sipil. Bukti dengan tuntutan dan harapan ruang gerak covid-19 yang bertumpu pada kepolisian yang polda Metro jaya.

"Ga jelas ini aja antar pejabat tidak kompak..Antara pusat & daerah saling tuding...liat contoh luar negeri gitu loh...pejabat kompak..klo satu bilang ya...pejabat laen tidak bikin masyarakat bingung," Ucap Irma Liany Ade sebagai Warga Jakarta [cnnIndonesia]

Polri diposisikan kedudukannya di bawah Presiden, namun Polda Metro Jaya dibawah Anies baswedan. Mereka bekerja sama mencegah risiko tertentu bagi warga jakarta. Jika mereka dapat bergerak dengan bebas tanpa alasan dan protokol kesehatan akan dicyduk polisi dengan sanksi tegas.

Susunan dari tim Polda Metro Jaya tersebut diatur secara berjenjang yang terdiridari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain bekerja bersama untuk mencapai tujuan Anies Baswedandalam  Jakarta Zero Covid-19. Mereka akan tetap tunduk atas Perintah Gubernur DKI Jakarta dengan alasan kesehatan.

Kembali Jakarta darurat Covid-19 menimbulkan kenyamanan "tinggal di rumah" atau "berlindung di tempat". kalimat ini sering digunakan untuk lockdown  yang mempengaruhi penyebaran virus corona di lokasi jakarta. Pemerintahan DKI terus berkerja  terutama dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta terutama komunitas yang masih bandel.

Dengan demikian penyelenggaraan kepolisianyang menjalankan salah satu fungsi pemerintahan akan dapat mendukung pemerintahan DKI Jakarta  yakni "Jakarta Zero Covid-19" Visi ini bila terwujud kepolisian yang tegas dalam mencegah krisis kesehatan patut diberi hadiah dan rekomendasi naik pangkat.(*)

Referensi

Furlan. 2020. "Selain Jakarta, Manila & Melbourne Lockdown Lagi karena Covid" Diakses 12 September 2020 dari cnnIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun