Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ahmad Dhani Mulai Menjilat Jokowi?

11 Agustus 2020   08:07 Diperbarui: 11 Agustus 2020   09:56 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi, Screenshot Channel Youtube Ari Lasso®

Dhani  Ahmad Prasetyo atau sering disapa Ahmad Dhani sudah dekat dengan penguasa dan tidak harus kritis. Dalam berpolitik strategi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Prabowo. Apabila Ahmad Dhani tidak bisa memuji pemerintah atau menjilat pemerintah Jokowi. Maka Ahmad Dhani harus menjalankan politik diam dalam Partai Gerindra.

Partai Gerindra memiliki tujuan politik defensif bertahap dari isu miring. Tidak ada yang boleh barisan gerindra mengkritisi pemerintah sah jokowi di periode kedua. Sistem pertahanan defensif aktif sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Hal ini disebabkan pimpinan partai masuk jadi menteri pertahanan.

Pesimismenya Prabowo yang menular pada pemerintahan Jokowi. Berhadapan dengan barisan intelektual soekarnoisme, pengusung strategi optimisme ini. Imbas dari perbedaan pemikiran ini sangat jauh. Pertama, prabowo sebagai gerakan oposisi dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan keadaan ekonomi-politik nasional yang optimis. Di sini, politik oposisi sesungguhnya ditentukan oleh kondisi oleh Partai Gerindra.

Kedua, gerakan oposisi harus berusaha secara aktif mengoreksi kelemahan pemerintah agar bisa menjabarkan potensi kekurangan. Di sini, oposisi semakin pasif karena Partai Gerindra kalah namun mereka bergabung dalam pemerintahan. Kondisi Check and Balance demokrasi menjadi terganggu sehingga tidak ada kontrol pemerintah.

Ketiga, Perilaku yang buruk (unethical behavior) oleh Ahmad Dhani dan tindakan tidak etis oleh Partai Gerindra ini adalah tindakan yang mungkin tidak bersalah secara hukum, tetapi melanggar etika sentralitas perjuangan oposisi demokrasi. Masyarakat di Indonesia  malah semakin kuat kontrol pemerintah. Akhirnya, jika para pengusung strategi oleh partai politik memandang sebelah mata kekuatan gerakan sosial, Abdurrofi malah menaruh harap yang besar pada mereka untuk perbaikan demokrasi.

Demokrasi tidak akan  menimbulkan kegaduhan dan perpecahan, sudah lumrah adanya perbedaan pilihan. Namun demokrasi Indonesia sering terjadi politik kartel.

Sentralitas perjuangan oposisi malah semakin lemah dalam demokrasi Indonesia. Akhirnya, pemerintah kuat akan berhadapan masyarakat sipil tangguh. Masyarakat sipil mengacu pada ruang aksi kolektif seputar kepentingan, tujuan, dan nilai bersama, yang umumnya berbeda dari pemerintah dan aktor komersial seperti politisi yang mencari keuntungan. Masyarakat sipil dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan layanan dan pengambilan keputusan kebijakan Jokowi.

Masyarakat sipil menempati posisi penting dalam dialog pembangunan demokrasi Indonesia. Mereka ini memberikan peluang untuk membawa komunitas, organisasi masyarakat, dan paguyuban masyarakat dalam partisipasi demokrasi Indonesia.

Dengan demikian Ahmad Dhani tidak akan melakukan aksi pengumpulan, memobilisasi masyarakat untuk mengartikulasikan tuntutan dan menyuarakan keprihatinan di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Ahmad Dhani akan melakukan politik diam dan akan menjilat prabowo daripada jokowi.

***

Salam Excellent

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun