Dewasa ini banyak media memberitakan tentang kekerasan kepada anak selama pandemi Covid-19, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur meningkat drastis.Â
Hingga Juli 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim yang mencapai hampir 700 kasus. Anak bukan pelepasan emosi menurut Abdurrofi namun banyak anak-anak terluka fisik dan tak jarang sampai menemui ajalnya.
Pada tahun  2002 WHO  mendefinisikan penganiayaan anak, karena semua bentuk penganiayaan fisik atau emosional, pelecehan seksual, tindakan penelantaran atau kelalaian, atau penganiayaan komersial atau lainnya yang terjadi karena kemungkinan atau kemungkinan membahayakan kesehatan anak, lanjut keberadaan, pertumbuhan atau harga diri dalam keadaan hubungan akuntabilitas, & kepercayaan atau otoritas.
Konsekuensi yang terkait kinerja buruk Khofififah adalah 700 penyiksaan fisik anak melampaui apa yang dipikirkan banyak orang pada awalnya. Tidak hanya ada potensi cedera fisik seperti patah tulang, trauma kepala, cedera perut, cedera kulit, dan sebagainya, juga bisa ada efek perilaku, emosi, dan psikologis dari paparan penyalahgunaan jenis ini.
Abdurrofi telah menemukan hubungan antara pelecehan fisik, depresi, dan perilaku agresif tetapi hubungan di antara variabel-variabel ini tampak berbeda ketika melihat gender anak laki-laki versus gender perempuan. Tampaknya gender anak laki-laki dan gender anak perempuan bereaksi secara berbeda terhadap trauma, dengan anak perepuan yang terlibat dalam perilaku antisosial dibandingkan gender anak laki-laki.
Selain trauma, depresi dapat menjadi gangguan yang sulit untuk hidup karena dapat berdampak pada anak-anak secara pribadi dan profesional, sehingga memahami hubungan antara depresi dan trauma masa kanak-kanak. Gangguan stres pascatrauma serin terjadi pada anak.
Beberapa orang menghalangi penyalahgunaan  yang berarti bahwa mereka tidak mengingat bagian masa kecil mereka. Ini juga dapat menyebabkan gejala gangguan stres pascatrauma.Â
Jika seorang anak tidak memberi tahu siapa pun tentang kekerasan itu, jika itu tidak ditemukan atau ketika anak-anak tidak menerima jenis bantuan dan dukungan yang tepat, kerusakannya dapat berlangsung seumur hidup anak.
Anak-anak yang telah disiksa secara fisik mungkin masih merasakan efeknya lama setelah luka-luka mereka sembuh. Terguncang, dipukul, atau dilecehkan secara fisik dengan cara apa pun ketika seorang anak dapat menyebabkan kesehatan fisik atau mental yang buruk di kemudian hari, termasuk gangguan depresi.
Efek jangka panjang lainnya termasuk
* Tidak berprestasi di sekolah atau pendidikan
* Perilaku pengambilan risiko kriminal
* Masalah merokok, narkoba dan alkohol
Data terbaru yang dilaporkan oleh organisasi kesehatan, pendidikan,dan anak-anak dunia (WHO, UNESCO, UNICEF) menyebutkan separuh dari total populasi anak di dunia atau sekitar satu miliar anak mengalami berbagai kekerasan seperti fisik, seksual, psikologis, cedera, menjadi disabilitas dan meninggal dunia.