Sinyal dukungan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto dinilai  kartu mati pada Pilpres 2024.
Sinyal dukungan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto dinilai  kartu mati atau bisa diartikan secara bebas sebagai buntu, tidak bisa jalan, atau menuju kekalahan pada Pilpres 2024.
Misalnya dalam permainan kartu calon presiden atau calon wakil presiden yang Jokowi pegang tidak bisa turun karena pasangannya sudah ditutup oleh lawan bermain Jokowi, maka kartu itu akan mati dan yang pegang kartu mati biasanya kalah.
Jika kita mengingat kembali bagaimana diskursus berjalan di masyarakat seputar Pilpres 2014, Pilpres 2019, dan menuju Pilpres 2024, ada satu narasi.
Prabowo Subianto lebih banyak dikenal oleh publik sebagai Jenderal atau Danjen Kopassus telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada orde baru.
Satu narasi Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998 lalu diprediksi akan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara.
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus bertanggung jawab atas penghilangan paksa 23 aktivis pro demokrasi lewat perintah kepada satuan khusus Kopassus, Tim Mawar.
Prabowo Subianto termasuk dalam bentuk politik identitas yang tidak langsung, karena media menonjolkan fakta bahwa Kartu Mati bertujuan agar menjauhi dukungan dan antipati suatu HAM dengan menonjolkan fakta-fakta yang ada.
1. Prabowo Jadi Menteri, Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Diragukan ditulis oleh Devina Halim dan editor Galih pada Kompas.com