Dalam undang-undang endgame generasi itu, anggota parlemen Malaysia dan Raja Malaysia berusaha untuk membalikkan kerusakan yang disebabkan oleh tembakau dan vape atau rokok elektronik menginspirasi negara-negara G20 termasuk Indonesia.
Secara umum, tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia hadir dalam G20 mewakili negara berkembang dari kawasan Asia Tenggara dan dunia Islam termasuk Malaysia.
Di Indonesia sendiri produksi, distribusi, dan konsumsi rokok masih sangat tinggi terkhususnya konsumen dari kalangan anak-anak dan remaja dan produsen dari orang dewasa. Mungkinkah Indonesia mengikuti langkah Malaysia untuk endgame generasi tembakau dan vape?
Karenanya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas tetap menjadi prioritas sebagai Visi Pemerintah “SDM Unggul Indonesia Maju” yang akan dicapai dengan membangun kesehatan generasi muda dengan endgame rokok konvensional, rokok elektrik dan alat penguap sejenisnya di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut perokok sebagai beban negara. Hal itu adalah karena perokok menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga sebesar Rp15 triliun.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan sebagai keresahan kepada kesehatan generasi mudanya.
Malaysia menjadi negara visioner dibandingkan Indonesia karena Malaysia menjadi pertama di dunia yang melarang merokok & vaping untuk orang yang lahir setelah tahun 2005 untuk kesehatan rakyat.
Berbeda dengan Indonesia bergerak tidak melarang perangkat yang telah dikaitkan dengan kematian dan kecanduan remaja untuk remaja kelahiran 2005. Indonesia tidak melindungi generasi muda dari paparan rokok dan vape tapi dengan kebijakan cukai.
Malaysia lebih berpihak kepada kesehatan daripada ekonomi sehingga Malaysia membuat aturan untuk membatasi ruang gerak rokok di negaranya masing-masing termasuk pembatasan produksi, distribusi, dan konsumsinya daripada cukai rokok.
Serentetan kematian dan penyakit baru-baru ini terkait dengan penggunaan vape atau rokok elektronik di Amerika Serikat menambah urgensi pada tinjauan kebijakan Malaysia meskipun tidak kemudian membuat keberadaan rokok di Malaysia menjadi hilang.
Malaysia telah menyelesaikan undang-undang yang akan melarang penggunaan semua produk rokok, termasuk rokok elektronik dan alat penguap untuk menginspirasi bagi negara-negara di Asia Tenggara.
Penyakit pernapasan terkait dengan penggunaan rokok konvensional, rokok elektrik dan alat penguap sejenisnya, di tengah seruan untuk peraturan yang lebih ketat sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim diklaim lebih taat aturan kesehatan.
Sebagian pengusaha dari orang-orang Malaysia yang kini menjadi pemabuk gemuk, putus asa karena kegagalannya dalam menghentikan Undang-Undang endgame generasi rokok konvensional dan rokok elektrik.
Pemerintah Malaysia memberitahu mereka bahwa endgame tersebut hanya dapat diambil dengan mengorbankan ekonomi daripada generasi muda yang mereka cintai sehingga Pemerintah Malaysia mengorbankan pengusaha rokok, petani tembakau, dan industri vape demi kesehatan.
Sekali lagi kita diperlihatkan kepada Pemerintah Indonesia tidak tegas dan Pemerintah Malaysia tegas membangun generasi endgame dari rokok konvensional, rokok elektrik dan alat penguap sejenisnya.
Malaysia sebagai negara tidak masuk G20 lebih lantang daripada Indonesia untuk memutus rantai penyakit kanker paru-paru mendapatkan dukungan dari berbagai budaya non-Muslim yang diwakili dari Malaysia juga mematuhi aturan berpihak kepada kesehatan benar-benar terlaksana di Malaysia.
Indonesia yang memiliki populasi perokok dewasa terbesar ketiga di dunia belum melarang rokok konvensional, rokok elektrik dan alat penguap sejenisnya karena itu saya memperingatkan "epidemi" baru bernama kanker paru-paru di kalangan anak muda Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI