Khalid Basalamah berpendapat bahwa Islam melarang permainan wayang dianggap haram dan sebaiknya dimusnahkan saja sedangkan Wali Songo mengembangkan kebudayaan Jawa dalam proses wayang kulit sebagai media dakwah.
Kesenian tradisional yang paling digemari oleh masyarakat pedesaan membuat mereka menyukai Wali Songo sedangkan pelarangan wayang menyebabkan Khalid Basalamah menjadi sosok yang tidak disukai karena pendapatnya bertentangan dengan Wali Songo.
Untuk merealisasi tujuan dakwah Islam lewat jalur memusuhi wayang tersebut lebih mudah dibenci oleh masyarakat Indonesia terutama, karena kehadiran wayang mampu membangun fantasi dalam berkisah untuk menyelipkan nilai Islam hingga pesan sosial.
Khalid Basalamah berhasil melakukan benturan antara Islam dan Wayang sudah diprediksi sejumlah kalangan sedangkan Wali Songo berhasil melakukan kolaborasi antara Islam dan Wayang.
Setelah wayang musnah akan segera diisi dengan benturan peradaban Islam dengan Wayang menjadi momentum untuk meningkatkan tensi Indonesia agar perang antara pengikut Khalid Basalamah dengan Pecinta Wayang melalui baliho "Wayang Kulit Bukan Budaya dan Ajaran Ummat Islam".
Khalid Basalamah ingin mendominasi peradaban anti-wayang sangat perlu untuk memulai sikap baru menjadi gerakan merusak bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan nyata dari pengikutnya.
Hubungan yang tak seimbang antara kubu orang Islam dari pengikut pendapat Khalid Basalamah, Â tersebut justru melemahkan dan memusnahkan kepercayaan akan perlunya komunikasi dan dialog mengenai polarisasi pro-wayang dan anti-wayang.
Dialog tidak lain adalah usaha untuk menghalangi tindakan dengan alasan apa pun untuk melecehkan Wayang dalam hubungan yang berdasar pada pembenaran untuk membunuh kebudayaan Indonesia yang berpotensi diklaim Malaysia.
Karena kerap budaya Indonesia diklaim berasal dari Malaysia seperti batik, reog, dan tari-tarian. Namun, Khalid Basalamah melarang wayang sehingga asumsi bahwa Khalid Basalamah lebih baik jadi warga negara Malaysia agar bisa melarang klaim wayang Indonesia karena fatwa haram wayang dibuatnya.