Pada tahun 2021 kita akan menjadi lebih sadar betapa pentingnya saat-saat genting dalam menentukan arah kebijakan dan program kesehatan dan digitalisasi dalam proses-proses politik untuk target Indonesia Emas berkaitan profesi Ibu Rumah Tangga (IRT).
Secara etimologi profesi dari kata inggris profession yang berarti pekerjaan sedangkan dari kata Yunani epangéllō yang berarti janji.
Dalam beberapa waktu terakhir kita mendengar kabar beberapa orang perempuan yang sedang melaksanakan profesinya Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa berhadapan dengan proses hukum karena proses Kekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT) oleh suaminya.
Dikutip dari KOMPAS.com – Inisial EK berusia 27 tahun ibu hamil di Pringsewu, Lampung dianiaya oleh suaminya sendiri pada 4 Maret 2020 kemudian pelaku berusia 30 ditangkap saat pulang ke rumah orangtuanya pada 31 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
Salah satu pihak melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT) dinilai bentuk kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Proses hukum terhadap pelaku kepada perempuan melaksanakan profesinya Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut tentu mengundang tanya dan kekhawatiran bagi para perempuan yang belum menikah karena mereka ingin menikah namun belum memiliki pengalaman secara terampil, cekatan, dan baru taraf belajar menjadi calon IRT.
Pengakuan kedudukan Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai tenaga profesional memiliki kedudukan strategis yang tidak dapat mengikat masyarakat secara umum dan berlaku ke dalam masyarakat modern di Indonesia.
Pada bagian tertentu, masyarakat modern perubahan-perubahan ini merupakan produk khas transformasi peradaban Indonesia abad 21 seperti industrialisasi, modernisasi pertanian, urbanisasi, pendidikan, meningkatnya kesadaran nasionalisme, penghasilan adil bagi perempuan memilih profesi Ibu Rumah Tangga (IRT).
Pelanggaran kepala keluarga kepada profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) terhadap aturan hukum atau undang-undang dihakimi/diadili oleh lembaga peradilan yang berwenang untuk itu sedangkan profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai kekuatan baru di Indonesia.
Kekuatan-kekuatan seperti ini berpihak kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) telah membuka keran bagi pertumbuhan penduduk berkualitas dan berkuantitas untuk mencapai tahap kehidupan Indonesia Emas.
Entah karena nasib atau beruntung bermodalkan berkah tak terduga yang digagas cendikiawan muslim, Abdurrofi Abdullah Azzam bahwa profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam keluarga yang kokoh ditetapkan sebagai kekuatan dalam target Indonesia Emas.