Mohon tunggu...
Abdurrazzaq achmad yasir
Abdurrazzaq achmad yasir Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar sekolah

saya masih duduk dibangku SMA, jika saya membuat kesalahan mohon untuk maafkan saya

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Penggunaan Knalpot Racing untuk Harian

11 Oktober 2023   09:43 Diperbarui: 11 Oktober 2023   09:44 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Hari ini penggunaan motor menjadi esensial kehidupan sehari-hari. Orang yang menggunakan motor untuk pergi ke kantor atau ke sekolah kadang merasa bosan dengan motornya. Dengan itu mereka mengubah komponen yang paling mudah untuk diganti, yaitu knalpot. Knalpot racing memiliki harga yang beragam yang mulai 155 ribu rupiah 4 juta rupiah untuk motor matic dan motor bebek.

Jakarta adalah kota yang sangat ramai di Indonesia, tercatat pada tahun 2020 terdapat 10,56 juta penduduk. Banyaknya penduduk di Jakarta membuat banyaknya sekolah dan kantor-kantor. Berberapa orang yang daily commute ke kantor merasa bosan dan mengantuk jika menggunakan knalpot standar motor mereka. Mereka merubah knalpot mereka dengan harapan mereka tidak bosan dan tidak mengantuk, tetapi tujuan utama mereka adalah untuk menambah performa kendaraan mereka. Serta, mereka merasa "keren" dengan mengganti knalpot. Adapun alas an lain yang membuat mereka mengganti knalpot, yaitu safety. Dengan membuat motor mereka lebih berisik, pengendara mobil yang memiliki blindspot dapat mengetahui posisi motor dengan suaranya yang berisik.

Penggantian knalpot racing sudah banyak terjadi, tetapi terdapat aturan yang tercantum mengenai penggunaan knalpot racing. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3 bahwa masyarakat dilarang menggunakan knalpot racing. Tetapi, pada pasal yang sama mengatakan sepeda motor memiliki batas kebisingan maksimal yaitu 82 decibel. Sekarang banyak knalpot yang memiliki tingkat kebisingan dibawah 82 decibel dan memiliki performa yang jauh lebih baik disbanding knalpot standar. Tetapi, saat terjadi penilangan masih banyak oknum polisi yang tidak menggunakan decibelmeter untuk mengukur tingkat kebisingan dan langsung menilang.

Harapan saya dengan penggunaan knalpot racing ini, apparat dapat menormalisasikan dengan perturan yang tetap, dan saya berharap polisi dapat menggunakan decibelmeter dan pengujian yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dengan ini para pengguna knalpot racing akan lebih tenang jika bertemu polisi dan produsen knalpot dapat menydiakan DB-Killer untuk knalpot yang mereka jual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun