Secara etimologi kata "syariat" berasal dari bahasa Arab "" syar'a yang berarti "jalan" atau "metode".
Secara terminologi, syariat Islam adalah segala peraturan yang ditetapkan Allah untuk mengatur kehidupan umat Islam.Â
Dalam kehidupan sehari-hari, syariat Islam mengatur berbagai aspek, seperti ibadah sholat, zakat, haji, pernikahan, dan perdagangan. Hukum syariat Islam secara garis besar dibagi menjadi lima macam, yaitu wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Â
Sejarah Syariat Islam
*Wahyu Allah SWT
Syariat Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.
*Penyempurnaan Agama
Syariat Islam menyempurnakan agama-agama sebelumnya dan menjadi pedoman hidup umat Muslim.
*Perkembangan Syariat