Mohon tunggu...
Abdur Rahman Al Akmal
Abdur Rahman Al Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

hi, saya abdur rahman al akmal. mahasiswa universitas muhammadiyah jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang PT KAI kepada Negara Sebesar 2,4 T

4 Juli 2023   21:27 Diperbarui: 8 Juli 2023   22:22 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih memiliki utang yang belum diselesaikan kepada pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena hal ini, target pemerintah untuk PNBP jauh dari yang diharapkan.

Alasan mengapa target tidak tercapai adalah karena KAI, sebagai operator, masih sedang mempertimbangkan penggunaan formula baru, yaitu perhitungan biaya penggunaan prasarana perkeretaapian yang didasarkan pada PMK tentang Jenis atas Jenis dan Tarif PNBP Volatile dan Kebutuhan Mendesak.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI), perusahaan kereta api terbesar di Indonesia, telah menjadi topik perbincangan yang hangat belakangan ini. Kabar tentang hutang PT. KAI kepada negara yang mencapai 2,4 triliun rupiah telah mengejutkan banyak pihak. Hutang yang sebesar itu tentu bukanlah masalah sepele. Namun, penting bagi kita untuk melihat lebih dalam dan memahami kaitannya dengan teknik lobi dan negosiasi dalam dunia bisnis.

Dalam bisnis, khususnya di sektor publik, lobi dan negosiasi merupakan bagian integral dari strategi perusahaan. PT. KAI, sebagai perusahaan pelat merah yang bertanggung jawab atas layanan transportasi kereta api di Indonesia, juga terlibat dalam proses lobi dan negosiasi dengan pemerintah. Namun, penting bagi kita untuk menilai apakah hutang yang dimiliki PT. KAI adalah hasil dari praktik yang adil dan transparan, ataukah ada masalah yang lebih dalam di baliknya.

Hutang PT. KAI kepada negara yang mencapai 2,4 triliun rupiah memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Sebagai perusahaan yang mengoperasikan layanan publik, PT. KAI bertanggung jawab kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan semacam itu untuk menjalankan praktik bisnis yang transparan dan adil.

Teknik lobi dan negosiasi dapat menjadi instrumen yang kuat dalam dunia bisnis, tetapi juga dapat memunculkan risiko korupsi dan praktik yang tidak etis. Apakah PT. KAI telah menggunakan teknik lobi dan negosiasi dengan benar dalam mengelola hutangnya? Adakah ada praktik yang merugikan kepentingan publik?

Dalam kasus hutang PT. KAI, penting untuk memeriksa apakah negosiasi antara perusahaan dan pemerintah telah dilakukan dengan transparan dan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Apakah perusahaan telah memberikan pembenaran yang jelas mengenai jumlah hutang yang terakumulasi? Apakah negosiasi tersebut menguntungkan kedua belah pihak atau justru memberikan keuntungan yang tidak seimbang kepada PT. KAI?

Selain itu, penting juga untuk melihat bagaimana PT. KAI mengelola hutang tersebut. Apakah perusahaan telah memiliki rencana pembayaran yang jelas dan realistis? Apakah langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi hutang tersebut? Apakah PT. KAI juga mempertimbangkan penghematan dan efisiensi operasional untuk mengatasi masalah hutang?

PT. KAI harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan negara sebagai perusahaan pelat merah yang mengoperasikan layanan transportasi publik. Penting bagi perusahaan ini untuk menjalankan praktik bisnis yang transparan, adil, dan akuntabel. Jika terdapat indikasi praktik yang tidak etis atau tidak seimbang dalam proses lobi dan negosiasi yang berdampak pada akumulasi hutang yang besar, perlu dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas PT. KAI juga harus berperan aktif dalam memastikan bahwa perusahaan tersebut menjalankan praktik bisnis yang baik. Transparansi dalam proses negosiasi dan pengelolaan hutang harus menjadi fokus utama. Jika terdapat ketidakberesan, langkah-langkah perbaikan dan pembenahan harus segera diambil untuk memastikan keberlanjutan bisnis PT. KAI dan kepentingan publik terpenuhi.

Kesimpulannya, hutang PT. KAI sebesar 2,4 triliun rupiah harus dilihat sebagai peluang untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik lobi dan negosiasi dalam bisnis publik. Transparansi, keadilan, dan akuntabilitas harus menjadi landasan bagi perusahaan yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan negara. Dengan melakukan perbaikan yang tepat, PT. KAI dapat memulihkan kepercayaan publik dan menjaga keberlanjutan operasionalnya dalam jangka panjang.

Penulis: Abdur Rahman Al Akmal (20210110400037)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun