Penerapan  nilai-nilai pancasila tersebut justru tercermin dalam perjuangan bangsa, yakni anti penjajahan. Hingga akhirnya, perumusan Pancasila digaungkan sebagai dasar negara Indonesia.
Dan selanjutnya sebagai dasar Negara, Pancasila yang telah dirumuskan oleh para tokoh pendiri bangsa  menjadi pondasi dalam system pemerintahan sehingga pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, segala produk hukum dan perundang undangan di negera ini tetap harus menjadikan Pancasila sebagai dasar utama.
Akhirnya, Pancasila tertulis secara resmi dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Dua hal mendasar yang perlu diketahui dalam perjalanan Pancasila sampai resmi menjadi dasar negara
- Sejarah Bangsa Indonesia yang berkaitan dengan dengan Pancasila era Pra Kemerdekaan
- beberapa kejadian penting yang terjadi di masa Pancasila era Pra Kemerdekaan
Â
Masa Kerajaan
Sebelum terlahir sebagai konsep dalam rumusan konkrit, nilai nilai Pancasila telah ada pada kehidupan masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dari dokumen --dokumen tertulis yang ada, seperti ;
- Telaga Batu,
- Kedukan Bukit,
- Karang Brahi,
- Talang Tuo, dan Kota Kapur.
Termuat unsur -- unsur yang merupakan nilai --nilai Pancasila dalam kehidupan dan pemerintahan saat itu, seperti ;
- Ketuhanan,
- Kemanusiaan,
- Persatuan,
- Musyawarah, dan
- Keadilan sosial
Dalam Kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca juga diuraikan susunan pemerintahan Majapahit, yakni musyawarah, hubungan antar negara tetangga.
Selain itu, dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, tertulis juga adanya toleransi kehidupan beragama, khususnya agama Budha dan Hindu di zaman tersebut.
Masa Pra Kemerdekaan
- Pada tanggal 1 Maret 1945 di bentuk Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pembukaan pidato pada sidang pertama Radjiman Widyodiningrat mengelontarkan pertanyaan Apa Dasar Negara kita.
- Tanggal 29 Mei 1945 Â s/d 1 Juni 1945. Sidang Pertama BPUKI untuk merumuskan falsafah dasar negara untuk negara Indonesia.terdapat usulan-usulan yang dikemukakan dala pidato oleh beberapa tokoh seperti;