A. Sudut Pandang Awal Pengembangan StrategiÂ
Sejak dipilih secara langsung kepala eksekutif, mulai dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota telah banyak pendekatan strategi pemenangan kampanye pemilu telah dikembangkan. Secara sederhana mengembangkan strategi ini yakni mulai dari filosofi, skema, dan rentang waktu tindakan, untuk mencapai tujuan pemenangan.
Dari pemikiran ini karena juga terkait periodeisasi jabatan serta event berkala lima tahunan, analisisnya menggunakan pendekatan prevalensi. Jadi strategi dibangun berdasarkan rentang waktu aktivitas untuk mencapai tujuan. Indikator yang jadi poin penilaian keberhasilan strategi pemenangan yakni poin akseptabilitas, poin popularitas, dan terakhir poin elektabilitas.
Pemahamannya seperti ini, akseptabilitas penilaian pada kandidat dan pemilih dengan lebih ke pendekatan psikologi politik, sedangkan popularitas lebih pada penilaian kandidat secara sumber kekuatan yakni ditekankan mengembangkan potensi kandidat ke tim dan relawan dari faktor itu, dan elektabilitas lebih pada lobi kerjasama segmentasi pemilih yang ditekankan pada mobilisasi pemilih atau loncatan/swing pemilih.Â
Fakta dilapangan popularitas dan elektabilitas adalah dampak dari poin-poin akseptabilitas yang dikembangkan. Maka biasanya akseptabilitas berlaku sebelum masuk pendaftaran dan masa kampanye, sedangkan popularitas dan elektabilitas berlaku saat masa kampanye sampai pemungutan suara, yang dikembangkan dari poin-poin akseptabilitas.Â
Maka dari akseptabilitas dapat diproyeksikan suara akhir dari tracking atau perkiraan dampak pada popularitas dan elektabilitas. Dari pandangan ini banyak pendapat bahwa faktor psikologi politik adalah pondasi, semacam preposisi atau nilai awal bagaimana membangun tim dan relawan serta bagaimana mengarahkan pergerakan animo masyarakat menentukan keputusan pilihannya.Â
Maka dari sekian banyaknya variabel akseptabilitas lebih ditekankan pada faktor-faktor psikologi politik pemilih, terutama pada variabel nilai-nilai, motivasi, emosi, dan terakhir persepsi. Akseptabilitas lebih seperti posisi awal kandidat terkait kepatutan, kelayakan, dan kepantasan sebelum benar-benar bertanding, serta bagaimana kondisi perilaku pemilih membentuk sikap preferensinya sebab faktor itu.
Secara umum kemudian dari pandangan-pandangan ini dikembangkan secara sederhana menjadi tahapan zoning, blocking, canvassing dalam manajemen kampanye. Hal ini untuk memudahkan tahapan taktis lapangan dan menjaga ritme agar tidak terjebak pada dinamika insiden-insiden yang tidak dapat di kontrol. Juga memudahkan membangun skenario pemenangan lalu mengembangkan pada hal taktik-taktik menghadapi kondisi atau insiden yang tidak diinginkan.
B. Kompilasi Usungan atau Usulan Kandidat oleh Partai PolitikÂ
Dengan dipilihnya langsung kepala eksekutif ini mengokohkan sistem presidensial dari pada sistem parlementer. Artinya dalam konteks pemilihan eksekutif atau ditingkat daerah adalah Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) komposisi pasangan calon atau kandidat lebih penting dari pada komposisi koalisi partai pengusung. Walaupun koalisi partai juga menjadi pertimbangan preferensi pemilih, akan tetapi tidak begitu berpengaruh pada perilaku pemilih dalam hal menentukan keputusan pilihannya.