Dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan agama, kita tentu sedikit banyaknya mengenal dengan ilmu usul fikih, ilmu yang digunakan ataupun menjadi dasar sebuah hukum.
Zaman milenial ini, sangat sedikit ataupun jarang sekali orang yang ingin mendalami lebih jauh lagi ilmu usul fikih, sehingga yang terjadi adalah fenomena kembali ke Al-Qur'an dan Al hadist menjadi semboyan andalan mereka. Lebih jauh mereka bahkan suka menghukumi orang lain yang tidak sesuai dengan teks Al-Qur'an ataupun Al hadist itu sesat dan masuk neraka. Seandainya mereka memahami metode yang terdapat dalam ilmu usul fikih tentu mereka akan jauh sekali daripada pemahaman yang baku dari sebuah teks-teks yang sifatnya terkadang masih perlu digali ataupun dipahami lebih dalam lagi.
Melalui tulisan yang singkat ini saya ingin berbagi tentang berapa pentingnya ilmu usul fikih sehingga kita tidak mudah terpengaruh kepada pemgahaman-pemahaman yang sifatnya hanya tekstualitas.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya nanti akan kami tulis beberapa pengenalan dan tahap-tahap yang harus dipahami dalam ilmu usul fikih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H