Mohon tunggu...
Abdurahman Firdaus
Abdurahman Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi PDIP Dalam Kampanye Politik Menuju Pemilu 2024 Menjaga Integritas Dan Aspirasi Masyarakat

17 Januari 2024   22:24 Diperbarui: 17 Januari 2024   22:25 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Abstrak

Strategi kampanye politik PDI-P dalam memenangkan Pemilu 2024 dengan fokus pada menjaga integritas dan fokus pada aspirasi masyarakat. PDIP menempatkan pentingnya integritas dalam kampanye politik dan menetapkan aturan yang dijaga dengan ketat tentang sumber dana kampanye. Selain itu, PDIP juga memfokuskan pada aspirasi masyarakat dengan menetapkan tiga program prioritas untuk kesejahteraan sosial-ekonomi, pendidikan, dan lingkungan hidup. Dalam menjalankan kampanye politiknya, PDIP juga mengintegrasikan kampanye online dan offline dengan baik. Artikel ini menyimpulkan bahwa strategi kampanye politik PDIP dalam menjaga integritas dan fokus pada aspirasi masyarakat akan membantu PDIP mempertahankan kursinya di pemerintahan dalam Pemilu 2024.

Kata Kunci : PDIP, Kampanye, Politik,

Abstract

The PDI-P’s political campaign strategy in winning the 2024 elections focuses on maintaining integrity and focusing on people’s aspirations. PDIP places great importance on integrity in political campaigns and sets strictly enforced rules regarding the sources of campaign funds. Apart from that, PDIP also focuses on community aspirations by establishing three priority programs for socio-economic welfare, education and the environment. In carrying out its political campaigns, PDIP also integrates online and offline campaigns well. This article concludes that PDIP’s political campaign strategy of maintaining integrity and focusing on people’s aspirations will help PDIP maintain its seat in government in the 2024 elections.

Keywords : PDIP, Campaign, Politic

 

 

 

Latar Belakang  :

Definisi partai politik ini Daftar dalam Pasal 1 Nomor 1 Hukum No. 2 Pada 2008, tentang partai politik, yang menyebutkan bahwa partai politik adalah Organisasi Nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela di pangkalan Kesamaan kehendak dan cita -cita untuk bertarung dan bertahan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan Negara, selain mempertahankan Integritas Republik Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 1945. Sementara ada beberapa pendapat para ahli tentang partai politik Seperti: Carl J. Friedrich yang mengatakan Partai Politik adalah sebuah kelompok Manusia yang stabil terorganisir dengan tujuan menyita atau menyimpan Pemerintah untuk kepemimpinan partai Anda dan Berdasarkan kekuatan ini memberi Anggota partai bermanfaat Idiop dan materi. Partai politik adalah Beberapa kelompok warga negara Banyak yang terorganisir yang tidak seperti unit politik dengan Kekuatan Anda untuk Memilih Untuk mendominasi dan mengimplementasikan Kebijakan Umum Anda. Lihat dua pernyataan Mengenai definisi partai politik, itu bisa Menarik pemahaman bahwa pesta itu Politik adalah sebuah kelompok Terorganisir yang anggotanya Memiliki orientasi, nilai, dan cita –cita sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun