Mohon tunggu...
Abdun Nashir Azzam
Abdun Nashir Azzam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pencari Surga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

CSR Perspektif Islam

26 Mei 2024   20:06 Diperbarui: 26 Mei 2024   20:19 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perspektif Islam mencerminkan konsep tanggung jawab sosial perusahaan yang diilhami oleh prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai Islam. Dalam Islam, konsep CSR dikenal sebagai tanggung jawab sosial Islam atau tanggung jawab sosial korporat Islam yang mengandung beberapa prinsip utama yaitu keadilan dan keseimbangan, CSR dalam perspektif Islam menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan bisnis. Perusahaan harus memastikan bahwa keuntungan yang mereka peroleh didistribusikan secara adil di antara semua pihak yang terlibat, termasuk karyawan, pemegang saham, dan masyarakat. 

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen dari perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konsep CSR pertama kali muncul pada era 1970-an di Amerika Serikat, di tengah tuntutan hukum yang diajukan terhadap perusahaan oleh individu atau kelompok.

Tujuan utama CSR adalah untuk mengamankan tanggung jawab berkelanjutan perusahaan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan, bukan semata-mata untuk keuntungan finansial. CSR melibatkan tindakan yang beretika dan legal dalam operasional perusahaan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja, keluarganya, dan komunitas secara umum.

Tanggung jawab sosial perusahaan dapat dibagi menjadi internal dan eksternal. Tanggung jawab internal meliputi aspek profitabilitas, pertumbuhan, dan kesejahteraan karyawan, sementara tanggung jawab eksternal berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap pembayaran pajak, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang. Semua ini merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus diemban oleh perusahaan secara keseluruhan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun