Menyebut Nama Allah Pada Saat Menyembelih
Menyebut Nama Allah pada saat menyembelih adalah syarat kehalalan hewan sembelihan tersebut. Barangsiapa yang tidak menyebut Nama Allah dengan sengaja, maka sembelihannya tidak halal.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut Nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya." [Al-An'aam/6: 118]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." [Al-An'aam/6: 121]
Dari Rafi' bin Khudaij Radhiyallahu 'anhu, ia menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm berkata kepadanya:
.
"(Alat) apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut-kan Nama Allah (pada saat menyembelih), maka makanlah (sembelihan itu)."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H