Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Bisnis Law

Menulis subtansi kehidupan, Jujur pada realitas

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Citra Polri Diuji, Skandal Kapolres Ngada dan Tantangan Reformasi

13 Maret 2025   06:00 Diperbarui: 12 Maret 2025   21:57 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (foto-Kompas.com)

Institusi Kepolisian Tercoreng oleh Oknum

Kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menjadi noda hitam baru bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Sebagai perwira menengah yang seharusnya menjadi panutan bagi anggota dan masyarakat, tindakan bejat yang diduga dilakukannya justru menghancurkan kredibilitas institusi. 

Kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, kini dipertanyakan integritasnya akibat ulah oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk tindakan kriminal.

Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik AKBP Fajar secara pribadi, tetapi juga memperburuk citra Polri yang masih berjuang membangun kepercayaan publik. 

Jabatan Kapolres adalah simbol kepemimpinan di tingkat daerah, dan ketika pemegangnya justru terlibat dalam tindakan tercela, masyarakat kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap institusi hukum yang seharusnya melindungi mereka.

Pencabulan dan Narkoba Pelanggaran Berat yang Tak Bisa Ditoleransi

Skandal yang melibatkan AKBP Fajar semakin memprihatinkan ketika diketahui bahwa ia tidak hanya terlibat dalam dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur, tetapi juga diduga menggunakan narkoba. 

Kedua kejahatan ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius dan menunjukkan betapa rusaknya moral pelaku.

Sebagai seorang aparat penegak hukum, AKBP Fajar seharusnya menjadi contoh dalam memberantas kejahatan seksual dan peredaran narkotika. 

Namun, justru ia sendiri diduga menjadi pelaku dari tindakan yang selama ini dikampanyekan sebagai musuh utama negara. Perbuatan ini tidak hanya melukai korban dan keluarga mereka, tetapi juga melukai masyarakat yang selama ini berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa tebang pilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun