Intinya, uang bisa membuat seseorang yang semula tidak membela kepentingan pencarian keadilan atau proses hukum yang dijalaninya, akhirnya tertarik membela dan mengadvokasinya.
Seseorang atau sekelompok orang tidak kesulitan mendapat penasihat hukum berkualitas berkat uang dalam jumlah besar yang diberikan kepadanya. Begitu pula dengan keberadaan lembaga strategis seperti MK dan KPK, bukan tidak mungkin ada diantaranya yang tidak kuat menjaga integritas moral dirinya (terbukti ada yang sudah atau sedang diduga terlibat) saat berhadapan dengan pihak-pihak yang terlibat perkara hukum, yang mereka ini mempunyai kekayaan besar dam akses politik istimewa dalam lingkaran kekuasaan..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H