Mohon tunggu...
Abdul Rouf
Abdul Rouf Mohon Tunggu... Guru - Activist • Enterpreneur Social • Teacher • Muhammadiyah Student Assosiaction •

Isu Pendidikan | Agama dan Budi Pekerti | Melek Politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Biaya Pendidikan Tinggi : Investasi atau Beban Abadi

11 Januari 2025   14:51 Diperbarui: 11 Januari 2025   14:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdebatan mengenai apakah biaya pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang atau beban abadi yang terus membebani keuangan individu dan negara, telah berlangsung lama. 

Keduanya memiliki argumen yang kuat, namun perlu dilihat dari berbagai perspektif.
Argumen Biaya Pendidikan sebagai Investasi

Peningkatan Kualitas Hidup, Pendidikan tinggi umumnya membuka peluang pekerjaan yang lebih baik dengan gaji yang lebih tinggi, meningkatkan kualitas hidup individu dan keluarga.

Kontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi, Tenaga kerja terdidik menjadi aset berharga bagi negara, mendorong inovasi dan produktivitas, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Pengembangan Diri, Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga melatih keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan komunikasi yang sangat berguna dalam kehidupan.
Argumen Biaya Pendidikan sebagai Beban Abadi

Beban Keuangan, Biaya kuliah yang tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta, seringkali menjadi beban berat bagi keluarga, terutama kelas menengah ke bawah.

Utang Pendidikan, Banyak mahasiswa yang mengambil pinjaman untuk membiayai kuliah, menciptakan beban utang yang harus dilunasi setelah lulus.
Kesenjangan Pendidikan,

Padahal dalam Pendidikan di Indonesia dijamin oleh negara melalui UUD 1945, khususnya Pasal 31. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa: 

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun