Mohon tunggu...
Abdul Rizal
Abdul Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sebagai mahasiswa aktif unpam di fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KPK Sita Uang Lebih Dari 10 Miliar di Kalimantan Selatan

18 Oktober 2024   08:50 Diperbarui: 18 Oktober 2024   08:50 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KPK Sita Uang Lebih dari 10 Miliar Rupiah Terkait OTT di Kalimantan Selatan

Jakarta, 16 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang berujung pada penyitaan uang lebih dari Rp 10 miliar.  OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah dan swasta.

Operasi ini dilakukan pada awal Oktober 2024 dan merupakan bagian dari rangkaian investigasi panjang KPK terhadap praktik suap dan gratifikasi. Kasus ini menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK di berbagai daerah di Indonesia.

Kronologi OTT
OTT di Kalsel ini dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik suap dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, dan pihak KPK pun merespon cepat dengan segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti, tim KPK bergerak cepat melakukan operasi lapangan.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalsel, dari ke enam orang tersebut terdapat pihak penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait operasi senyap yang dimaksud.

Uang Suap Disita
KPK menyita uang tunai sebesar lebih dari Rp 10 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat pemerintah setempat agar memuluskan proyek yang tengah berjalan. Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dokumen-dokumen terkait proyek dan kontrak yang bermasalah.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyitaan uang ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan kasus ini. Uang tersebut akan menjadi barang bukti kuat dalam proses persidangan yang akan datang. Selain itu, KPK juga masih terus mendalami aliran uang lainnya yang mungkin terkait dengan praktik korupsi di sektor pemerintahan Kalimantan Selatan.

Dampak Kasus dan Langkah KPK
OTT ini memberikan sinyal kuat bahwa KPK masih berkomitmen dalam memberantas korupsi di daerah, meski kasus korupsi sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di berbagai sektor, termasuk di pemerintahan daerah.

KPK menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat. "Kami masih terus mendalami keterangan dari para tersangka dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap," kata perwakilan KPK dalam konferensi pers.

Kasus ini menambah deretan kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh KPK di tahun 2024. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa OTT besar di berbagai daerah, termasuk di sektor infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa. KPK berharap dengan semakin gencarnya penindakan, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta mendorong pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Kesimpulan
OTT di Kalimantan Selatan dengan penyitaan uang lebih dari Rp 10 miliar ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. KPK sebagai lembaga anti-korupsi akan terus memerangi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun