Sumpah Pemuda adalah salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan untuk meraih kemerdekaan. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, dengan satu tujuan mulia: memperkuat tekad untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia melawan penjajahan.
Latar Belakang Sumpah Pemuda
Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme mulai berkembang di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya para pelajar dan pemuda yang merasakan ketidakadilan dari sistem penjajahan Belanda. Gerakan-gerakan seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan dan persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Namun, gerakan ini masih terpisah-pisah dan cenderung bersifat kedaerahan. Kongres Pemuda yang pertama kali diadakan pada tahun 1926 berusaha menyatukan berbagai organisasi pemuda yang ada. Meski belum menghasilkan ikrar yang kuat, kongres pertama ini membuka jalan bagi pertemuan berikutnya, yaitu Kongres Pemuda II, yang menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Kongres Pemuda II dan Isi Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 dan dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, dan Pemuda Betawi. Melalui diskusi-diskusi yang intens, para pemuda bersepakat bahwa perjuangan mereka harus melampaui batas suku, agama, dan daerah.
Pada akhir kongres, para pemuda mengikrarkan sebuah janji bersama yang kita kenal sebagai "Sumpah Pemuda," yang isinya sebagai berikut:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Makna Sumpah Pemuda