Mohon tunggu...
Abdul Rauf Ramdhan
Abdul Rauf Ramdhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sharia Economic Student at IPB University

Just another ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi Syariah sebagai Alternatif Investasi Bodong

30 Maret 2022   06:49 Diperbarui: 30 Maret 2022   06:56 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Selain itu, ada hal yang perlu kita ketahui, kita dilarang untuk memperdagangkan obligasi syariah (sukuk) sebagaimana yang kita dapat kita lakukan terhadap obligasi konvensional, dimana kita akan menjual atau membeli obligasi saat harga mengalami penurunan (diskon) dan akan menjual kembali saat harga meningkat, kita hanya diperbolehkan menggunakan akad al-hawalah atau hanya boleh menjual atau membeli obligasi pada harga nominal pelunasan jatuh tempo yang sudah ditentukan.

  • Instrumen Investasi Deposito Syariah

Prinsip melakukan investasi pada instrumen ini mirip seperti menabung, namun kamu dapat mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari deposito. Dalam deposito, kita menyimpan sejumlah uang dalam batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu menyimpan uang dapat berlangsung selama beberapa bulan atau beberapa tahun. Hal yang perlu diingat saat kita berdeposito adalah kita tidak dapat mengambil uang yang sudah dimasukkan ke dalam deposito hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk pembagian hasil, deposito syariah menjalankan akad mudharabah dimana pemilik modal dan bank syariah sebagai pengelola menyetujui batas waktu antara penarikan dengan penyetoran dengan tujuan agar dana tersebut dapat diputarkan. Pengelola berhak mendapatkan pembagian hasil dari perputaran dana dengan presentase tertentu selama periode tertentu, ini disebut nisbah bagi hasil. Apabila berjalan baik, maka nasabah akan mendapatkan return sesuai dengan kesepakatan dan perhitungan pada saat akad. Apabila kita menarik tabungan kita pada saat deposito berlangsung, maka kita akan mendapatkan denda sesuai kesepakatan akad mudharabah antara kedua pihak.

  • Instrumen Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah adalah wadah yang dijalankan oleh manajer investasi berbadan hukum yang menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian akan diinvestasikan pada surat berharga (obligasi, saham, dsb.) yang sesuai dengan syariat islam. Reksa dana juga merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun kurang memiliki waktu atau pengetahuan untuk berinvestasi secara mandiri.

Masih ada instrumen-instrumen lain yang dapat kalian cari lebih banyak di internet, karena perkembangan teknologi saat ini membuat lembaga-lembaga keuangan juga mulai mendatangi dunia online untuk mempermudah masyarakat yang ingin memulai atau mulai tertarik terhadap investasi-investasi yang akan ditawarkan.

Tugas kita sebagai masyarakat tentu harus tetap wapada terhadap penawaran-penawaran investasi yang ada baik didunia nyata apalagi pada dunia digital agar tidak terjerumus pada praktek investasi bodong. Kita juga harus mengingat prinsip 2L dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis seperti yang disampaikan Tongam L Tombing.

Menyakinkan terlebih dahulu platform yang akan kita gunakan sesuai dengan izin dan hukum yang berlaku, serta tetap logis agar tidak tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal yang sedikit bisa menghindarkan kita dari praktek investasi ilegal yang tersebar di internet. Memperbanyak ilmu dan literasi juga diperlukan agar kita menjadi semakin selektif dalam memilih investasi yang akan dipilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun