Dampak dari pnistaan agama yang terjadi di media
      Kasus-kasus penistaan agama di media menyebabkan gejolak di tengah masyarakat. Penyebaran informasi di setiap era berbeda-beda, ada yang lambat dan ada pula yang cepat bahkan di era media sosial saat ini penyebaran infomasi sangat cepat. Meskipun tingkat penyebarannya berbeda-beda, ada satu hal yang memiliki persamaan yaitu mobilisasi massa secara besar-besaran. Kasus penistaan agama yang melibatkan tokoh nasional akan memiliki dampak terhadap pergerakan massa yang besar. Semakin besar massa yang dikumpulkan maka akan semakin besar pula potensi terjadinya gesekan dan kerusuhan. (Mantri, 2020)
Kasus penistaan agama Pondok pesantren Al-Zaytun
      Pondok pesantren al zaitun adalah salah satu pondok pesantren yang ada di Indonesia yang merupakan pondok pesantren yang terkenal. Ajaran-ajaran islam di ajarkan di pondok pesantren ini. Namun belakangan ini pondok pesantren ini menjadi viral karena video yang tersebar di media social terkait ajaran yang di ajarkan pada santri yang ada di pondok pesantren ini. Ajaran tersebut di anggap sudah melenceng dari ajaran agama islam yang di mana ajaran tersebut tidak pernah di ajarkan oleh Rasulullah.
Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan sejak April 2023 lalu, ketika video yang beredar di dunia maya meperlihatkan jemaah perempuan berada di saf terdepan di belakang imam saat salat Idulfitri. Pemimpin ponpes, Panji Gumilang, berdalih bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Sukarno - presiden pertama Republik Indonesia. Sejak saat itu, beberapa kontroversi Al Zaytun terus dibahas warganet, beberapa di antaranya meliputi azan yang berbeda hingga salam Yahudi. (Indonesia, 2023)
Video tersebut mendapatkan banyak komentar dari masyarakat Indonesia, video yang di anggap kontroversi ini sangat meresahkan kaum muslimin yang ada di Indonesia sehingga, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun di laporkan ke pihak yang berwajib. Di kutip dari Kompas.com "Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun."Â (Kompas.com, 2023)
      Ajaran menyimpang yang di lakukan di pondok psantren Al-zaytun bukan kasus penistaan agama yang pertama kali terjadi di Indonesia, sebelumnya juga ada penistaan agama yang terjadi yakni kasus lina Mukherjee yang makan daging babi dengan mengucapkan bismillah, kemudian kasus ahok yang menistakan agama dengan membawa ayat al-qur'an surah Al-maidah. Kasus Al-zaytun sampai saat ini masih di selidiki motif di balik ajaran tersebut.
Prespektif komunikasi islam dalam kasus penistaan agama
      Dalam perspektif komunikasi Islam, penistaan agama merupakan tindakan yang dianggap sangat serius dan dapat menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Islam mengajarkan pentingnya menghormati agama dan keyakinan orang lain, serta menjaga keharmonisan dalam berkomunikasi.
Islam mengajarkan untuk komunikasi yang baik harus didasarkan pada prinsip-prinsip seperti kejujuran, penghormatan, saling mendengarkan, dan saling menghargai. Penistaan agama melanggar prinsip-prinsip ini karena melibatkan penghinaan, penodaan, atau pelecehan terhadap agama dan keyakinan orang lain. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat setiap individu.
Untuk  menyikapi penistaan agama, Islam menganjurkan umatnya untuk berlaku sabar dan menjaga ketenangan. Islam mengajarkan pentingnya menanggapi penistaan agama dengan cara yang bijaksana, baik melalui dialog, pendidikan, atau melalui proses hukum yang berlaku dalam negara yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam.