Sejarah "Tarek Pukat" Berasal dari Bahasa Aceh yang Artinya "Tarik Jaring". Tarek pukat adalah suatu Tradisi atau Adat masyarakat aceh yang dilakukan oleh para nelayan di daerah pesisir untuk menangkap ikan. Tradisi ini sudah ada pada abad ke-16 dan Tradisi penangkapan Ikan yang legal.
Pada Hari Rabu (03/07), ketika sejumlah nelayan dengan perlahan tarek pukat dari laut di Pantai Gampong lamteugoh,Kota Banda Aceh. Mereka tak sekedar mencari nafkah, tapi juga menjaga tradisi yang sudah turun menurun. Mereka berdiri berderetan sambil menarik tali yang melilit pinggang untuk menarik pukat panjang yang masuk ke laut agar sampai di darat.
Sebelum di tarik, pukat terlebih dahulu dibawa kedalam laut mengunakan sebuah perahu yang berjarak kisaran 400 meter dari pesisir pantai. Pukat di buat melingkar dan kedua ujung talinya tetap berada di pesisir pantai. Kedua ujung tali tersebut yang di tarik oleh masyarakat. Mereka membagi dalam dua kelompok. 1 kelompok biasa terbagi antara 4 atau 5 orang, dalam tarik pukat ini mereka membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk berhasil menariknya  keatas pantai.Â
Masyarakat melakukan tarik pukat dalam sehari 3 kali yaitu pagi, siang dan sore. Setelah ikan ditangkap, para nelayan langsung menjualnya dengan warga untuk mendapat kan uang agar dibagi dengan penarik pukat. Dengan adanya tarek pukat ini masyarakat bisa saling kompak, saling membantu sesama yang lain yang membangun jiwa sosial bagi masyarakat dan membuat gampong lamteugoh semakin  kompak dan damai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI