Mohon tunggu...
Abdul Rahim
Abdul Rahim Mohon Tunggu... -

Saya adalah lulusan fakultas hukum yang menyukai IT. Menulis hanya untuk mengisi waktu luang dan mencurahkan gagasan yang terpendam di otak agar tidak mampet.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Operator Komputer dan Program Antivirus

11 Februari 2010   13:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:58 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika diibaratkan negara kita ini sebagai suatu media penyimpanan data, Indonesia adalah sebuah hardisk komputer yangyang berkapasitas besar yang isinya kacau tak beraturan, yang penuh data-data sampah sehingga mengakibatkan kinerja komputer jadi lamban. Seluruh data telah dirusak secara sistematis dan di-mark up oleh virus sehingga data yang seharusnya berukuran kecil jadi membengkak.

Virus komputer mengganggu proses kerja komputer sehingga pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tepat waktu jadi terlambat. Virus komputer ini jenisnyabermacam-macam. Mulai dari yang hanya sekedar nampang untuk cari sensasi, sampai dengan yang merusak program komputer.

Indonesia yang diibaratkan hardisk komputer saat ini telah terkontaminasi virus yang sangat parah. Virus tiga huruf yang dikenal dengan nama KKN (korupsi kolusi nepotisme) ini telah membudaya dan telah merusak tatanan hidup. KKN ini termasuk virus yang paling merusak.

Program pembangunan yang diibaratkan sebagai sistem operasi dan software-sofware pendukungnya telah tertular parah virus KKN, dari pusat sampai ke desa. Nah inilah sebenarnya yang memperlambat proses reformasi, sehingga kelihatannya masih jalan di tempat. Jika diibaratkan lagi dengan dengan komputer, virus ini telah mengganggu kinerja komputer. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan tepat waktu menjadi terlambat dan tertunda-tunda. Soalnya dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan telah dimakan oleh virus ini.

Telah banyak usaha dilakukan untuk memberantas virus KKN ini, mulai dari seminar-seminar sampai pembentukan wadah pemberantasan korupsi seperti KPN (Komisi Pemberantasan Korupsi), namun hasilnya belum memuaskan. Penegakan hukum yang diibaratkan sebagai software Antivirus kurang memenuhi harapan masyarakat banyak. Mereka yang seharusnya menegakkan hukum kadang-kadang sering melakukan transaksi hukum dan politisasi hukum demi kepentingan pihak tertentu. Kata rakyat kecil, mustahil pemberantasan KKN terlaksana dengan baik kalau hukuman koruptor masih sama dengan maling ayam. Pada kesimpulannya mana mungkin Antivirus dapat membasmi virus kalau si Antivirus itu sendiri telah terkontaminasi virus.

Pada kampanye pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang telah berlalu, para caleg dan capres berlomba-lomba menawarkan programnya kalau terpilih nanti. Partai dan capres bagaikan vendor yang menawarkan software-software komputer kepada konsumen pemakainya. Masing-masing menawarkan kelebihan fitur-fitur pada softwarenya. Kita anggaplah program penegakan hukum dan pemberantasan KKN sebagai software Antivirusnya. Ada yang ingin meningkatkan gaji penegak hukum supaya tidak korupsi, melarang keluarganya melakukan KKN, bahkan ada juga yang ingin menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Memilih presiden ibarat menyewa seorang operator lengkap dengan komputer, umumnya orang pasti menginginkan komputer yang paling canggih dengan dukungan software-software terbaru jika ingin merasakan suatu kepuasan yang maksimal. Beli barang second pun bolehlah, asal jangan yang ketinggalan zaman dan fitur-fiturnya sudah diperbaharui. Komputer second juga harus diperhatikan, kalau hardisknya sudah terkena virus yang parah jangan dibeli, mubazir dan bikin lamban kerjaan. Nah komputer ini kan juga tergantung orang yang mengoperasikannya (dalam hal ini presiden), kalau operatornya tidak cerdas bagaimana mungkin dia dapat memanfaatkan semua fasilitas-fasilitas canggih yang terdapat dalam komputer tadi. Tentunya rakyat selaku orang yang memanfaatkan jasa komputer dan operatornya ini akan merasa dirugikan.

Kembali ke soal Antivirus tadi yang diandaikan sebagai program penegakan hukum dan pemberantasan KKN. Kalau Antivirus yang kita pakai selama ini tidak manjur dalam memberantas virus tentunya kita harus beli yang baru, kecuali kalau vendornya dapat meyakinkan kembali konsumennya bahwa program Antivirusnya versi baru atau telah diperbaharui dengan fitur-fitur terkini. Kalau Antivirusnya tidak juga diperbaharui, ya jangan dibeli. Soalnya virus KKN tambah canggih saat ini dan akarnya sudah mencengkram bumi Indonesia ini.

Oleh karena itu pemberantasan KKN wajib dilakukan oleh seluruh komponen bangsa ini. KKN tidak seharusnya hal ini dibiarkan membudaya. Kita telah punya perangkat peraturan perundang-undangan dan lembaga yang cukup memadai untuk melakukan penegakan hukum dan pemberantasan KKN. Tinggal itikad baik dan kesungguhan orang didalamnya yang kita butuhkan untuk menjalankannya. Jangan sampai Antivirus tertular virus, bisa jadi macet semua pekerjaan kita gara-gara mengurus virus yang satu ini.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun