Mohon tunggu...
Abdul Rahman Saleh
Abdul Rahman Saleh Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pustakawan di Institut Pertanian Bogor

Bekerja di Perpustakaan IPB sejak tahun 1982 dan kini sudah menduduki jabatan Pustakawan Ahli Utama di perpustakaan yang sama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masuk Kopral Keluar Jenderal

23 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 23 Februari 2023   12:10 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada waktu berbenah berkas, saya tidak sengaja menemukan surat seorang pustakawan yang ditujukan kepada ketua Tim Penilai. Isinya adalah "curhatan" bahwa yang bersangkutan bercita-cita ingin mencapai pustakawan ahli utama. Surat itu disertai permintaan agar Tim Penilai agak melonggarkan penilaian agar banyak pustakawan yang mencapai tingkatan pustakawan ahli utama. Pustakawan ini mengutip kata-kata pustakawan senior yang mengatakan bahwa setiap pustakawan harus memiliki cita-cita yang tinggi yaitu "masuk kopral keluar (pensiun) jenderal".

Menurut saya "pameo" yang disampaikan senior ini tidak salah. Tetapi kita yang menerimanya harus bersikap arif agar kita tidak salah memahaminya. Artinya, sebagai cita-cita memang harus demikian. Bukankah cita-cita itu harus digantungkan setinggi langit? Namun kita juga harus sadar dan berpijak pada kenyataan bahwa tidak mungkin semua pustakawan yang masuk dari awal yaitu pustakawan pertama bisa selesai atau pensiun di pustakawan ahli utama. Semua itu tergantung kepada sekeras dan secerdas apa upaya pustakawan tersebut dalam mengejar cita-citanya. Apalagi yang masuk ke dalam jabatan pustakawan dimuali dari pustakawan tingkat keterampilan. Kecil kemungkinannya untuk pensiun sebagai pustakawan ahli utama. Walaupun peluang itu tidak tertutup sama sekali.

Dalam hal meniti karier ini mungkin kita bisa belajar dari militer. Semisal Angkatan Darat. Seorang tentara yang memulai kariernya dari prajurit akan sangat sulit bahkan tidak mungkin mencapai pangkat jenderal di akhir kariernya. Bahkan tentara yang jebolan Akademi Angkatan Darat saja,tidak semuanya dapat mencapai pangkat jenderal, apalagi berbintang empat. Untuk menempuh karier yang lebih tinggi seorang militer harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan. Kita sering mendengar istilah SECAPAAD atau Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat; SESKOAD atau Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, dan lain-lain. Semua itu adalah jenjang pendidikan untuk menapaki karier yang lebih tinggi. Tidak heran jika perwira tinggi yang berpangkat jenderal di Angkatan Darat itu berotak brilian sekaligus pekerja keras dan cerdas. Mereka mempunyai kemampuan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi menteri, pimpinan organisasi olah raga tingkat nasional, menjadi politisi, gubernur, bahkan bisa menjadi presiden.

Mari kita tengok profesi pustakawan. Apakah ada pustakawan yang setingkat jenderal tersebut berprestasi luar biasa? Mungkin ada satu atau dua orang yang jadi pemikir, peneliti dan penulis buku dan artikel jurnal ilmiah yang cukup berbobot. Tapi itu bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Pada umumnya pustakawan memiliki pola pikir seperti pemikiran pustakawan yang saya perkenalkan pada awal tulisan ini. Minta agar persyaratan penilaian agak dilonggarkan agar banyak pustakawan yang bisa mencapai setingkat jenderal. Mestinya usulnya tidak seperti itu. Usul yang disampaikan mestinya begini: "Agar Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan sekolah atau diklat yang bisa mencetak pustakawan menjadi sekelas jenderal". Sesudah ada pendidikan semacam itu maka pendidikan itu harus dikelola dengan manajemen yang baik. Misalnya seleksi masuknya harus ketat. Ujian untuk kelulusannya juga harus ketat. Jangan ada main mata. Jika kita bisa seperti itu, saya optimis jenderal-jenderal pustakawan itu akan bisa "berbicara" di tataran nasional atau bahkan internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun