Mohon tunggu...
ABDUL NAJIB
ABDUL NAJIB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rakyat biasa di NTB

Menulislah dengan tinta hitam atau tinta putih mu, biarlah sejarah membaca dan menjawabnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

GMNI Bima Tolak Pembangunan Ritel Indomaret

19 September 2021   02:09 Diperbarui: 19 September 2021   08:50 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DPC (Dewan Pimpinan Cabang) GMNI Kabupaten Bima Menggugat dengan keras atas Regulasi laknat oleh Pemerintah Kabupaten Bima yang Krisis Kasih Sayang terhadap Rakyatnya.

Konsepsi hangat Pemkab ingin membangun 30 ritel Indomaret di kabupaten bima dengan alasan daerah akan lebih maju seiring era berjalan dan meningkatnya APBD.

Sudahilah bermain di atas penderitaan rakyat, cukuplah investor asing yang sudah duluan masuk yang akan menghambat ekonomi rakyat setempat, janganlah terus mencekik rakyatmu dengan merealisasikan 30 ritel indomaret ini lagi. Apakah Regulasi yang di terapkan di tanah "Maja Labo Dahu" ini hanyalah semerta-merta untuk menikam rakyat dengan cara halus mempromosikam prodak baru yang di bawa oleh investor asing.

Nyelamlah lebih dalam lagi, dengan terus menjamurnnya investor masyarakat ini akan menjadi konsumtif dan sukar untuk produktif di karenakan ekonomi yang masuk di investor ini akan di bawa keluar, timbal baliknya untuk masyarakat sekitar minim sehingga mengakibatkan ekonomi daerah secara perlahan menurun.

Coba pemkab dengan antek-antek manisnya itu mensurvey secara teliti dan efisien SDM masyarakat setempat dengan pemetaan yang di rencanakan, jangan sampai di era pandemi ini rakyat semakin di melaratkan oleh stelsel keji semacam ini.

Nantikan kehadiran kami selanjutnya dengan sedikit tambahan kekuatan dan irama yang begitu sahdu lagi wahai para pemangang stempel.

Marhaen-Menang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun