Ahlussunnah Waljamâ’ah adalah istilah yang paling populer di dunia Islam, sekaligus amunisi paling mematikan untuk memberantas golongan lain yang menyimpang. Para ulama sepakat bahwa Ahlussunnah Waljamâ’ah adalah ajaran yang diwariskan Rasulullâh SAW kepada umatnya. Hanya saja Rasulullâh tidak menyebutkan nama dari suatu golongan tertentu yang termasuk Ahlussunnah Waljamâ’ah. Rasulullâh hanya menyebutkan indikasi dari golongan umatnya yang disinyalir sebagai golongan Ahlussunnah Waljamâ’ah dengan sebutan golongan yang selamat dari siksa Neraka.
Sejarah menceritakan pertentangan demi pertentangaan yang terjadi antara kaum muslimin yang terjadi sejak dahulu hingga saat ini. Mereka saling mengklaim dirinya sebagai pewaris dari ajaran Rasulullâh. Dalam konflik yang terjadi, vonis kafir dan sesat tak jarang terlontar dari masing-masing kelompok. Dan tidak jarang pula pertentangan pemikiran yang pada akhirnya berlanjut menjadi perselisihan fisik dan pertumpahan darah.
Tidak mudah mendefinisikan istilah Ahlussunnah Waljamâ’ah secara konkret. Karena memang Rasulullâh tidak menunjuk golongan tertentu. Untuk mendapatkan pemahaman yang konprehensif mengenai istilah ini, kita harus mengkajinya dari berbagai aspek, mulai dari Arti, sejarah dan perkembangan aliran tersebut.
Arti Istilah Ahlussunnah Waljamâ’ah
Secara etimologis istilah Ahlussunnah Waljamâ’ah terbentuk dari tiga kata; ahlu, as-Sunnah dan al-Jamâ’ah. Pertama, kata ahlu mempunyai makna keluarga, pengikut dan golongan. Kedua kata as-Sunnah secara kebahasaan mempunyai arti atthorîqoh (jalan atau perilaku), baik jalan itu benar ataupun keliru, diridhoi ataupun tidak. Sedangkan as-Sunnah secara terminologis mempunyai arti jalan yang ditempuh oleh Rasulullâh SAW dan para sahabat-sahabatnya yang selamat dari kesesatan dan hawa nafsu.
As-Sunnah menurut Imam Assyathibi ialah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi SAW secara khusus dan tidak terdapat dalam al-Qur’an, tapi dinyatakan oleh Nabi SAW. Dengan demikian, posisi Âsunnah merupakan penjelasan al-Qur’an. Sunnah dengan pengertian ini, merupakan lawan dari bid’ah. Seseorang dikatakan Ahlussunnah kalau dia beramal dan berkeyakinan sebagaimana yang diajarkan Nabi SAW. Sebaliknya, seseorang disebut ahli bid’ah jika keyakinan atau amalnya bertentangan dengan ajaran Rasulullâh.
Selain kata sunnah disebutkan sebagai sesuatu yang dinukil dari Nabi, menurut Assyâtihiby kata sunnah juga digunakan untuk menyebut apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi baik yang ditemukan dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan kemungkinan besar berdasarkan sunnah Nabi, atau berdasarkan ijtihad yang disepakati oleh mereka, karena kesepakatan di antara mereka merupakan ijmâ’.
Sedangkan kata ke tiga adalah al-Jamâ’ah. Kata ini secara etimologis mempunyai arti orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektivitas dalam mencapai suatu tujuan. ÂAl-Jamâ’ah adalah lawan dari kata firqoh, yaitu orang-orang yang bercerai berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, kata al-Jamâ’ah adalah mayoritas umat Islam.
Kata al-Jamâ’ah beberapa kali disabdakan oleh Rasulullâh dalam Hadis yang menyatakan bahwa umat Islam kelak akan terpecah menjadi 73 golongan, sebagaimana yang diterangkan pada Hadis Sunan Ibnu Majah 11/493 dan sebagaimana dijelaskana dalam kitab Mu’jamul Kabîr Litthobrônî 12/441.
Sedangkan dalam riwayat Attirmidzy, Hadis ini tidak menggunakan redaksi al-Jamâ’ah tapi menggunakan redaksi mâ ana ‘alaihi wa ashhâby (Sunan Attirmidzy 9/325).
Kata al-Jamâ’ah pada Hadis yang pertama jika dipadukan dengan Hadis kedua yang menggunakan mâ ana ‘alaihi wa ashhâby, maka akan membuahkan pengertian bahwa al-Jamâ’ah adalah golongan yang mengikuti Rasulullâh dan para sahabatnya. Akan tetapi memahami pengetian al-Jamâ’ah tidaklah sesederhana itu. Menurut Assyathibi untuk memehami pengertian al-Jamâ’ah harus mengakomodir banyak Hadis yang di dalamnya juga menyebutkan kata al-Jamâ’ah, seperti di antaranya pada Hadis Shohih Al Bukhhory 21/443. Yang diriwayatkan oleh Hasan bin Al-Rabi’ dari Hammad bin Zaid, dari Al-Ja’d Abi Utsman, dari Abi Raja’, dari Ibnu Abbas.