Mohon tunggu...
ABDUL MUIZ
ABDUL MUIZ Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika MAN Bangkalan

Menulis adalah bentuk syukur atas Nikmat Pikiran. Dengan berbagi tulisan, maka pikiran kita bisa dinikmati orang lain serta menjadi koreksi bagi diri kita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anak Masih Tergadaikan, Sebelum Aqiqah Dilaksanakan

16 Desember 2024   05:21 Diperbarui: 16 Desember 2024   05:20 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Koleksi Pribadi Penulis

Aqiqah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Lebih dari sekadar tradisi, aqiqah memiliki makna spiritual yang mendalam. Salah satunya adalah menyucikan anak dari hal-hal yang mengikatnya sejak lahir. Dalam Islam, terdapat pernyataan bahwa seorang anak masih "tergadaikan" sebelum aqiqah dilaksanakan. Apa maksud dari pernyataan ini? Mari kita telaah melalui dalil Al-Qur'an, hadits, serta penjelasan dari para ulama.

Hadits Tentang Anak Tergadaikan Sebelum Aqiqah

Rasulullah SAW bersabda:
" "
Artinya: "Setiap anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang anak memiliki kewajiban aqiqah yang menjadi hak baginya. Istilah murtahan (tergadaikan) dalam konteks ini bukan berarti anak benar-benar "tergadai" dalam arti ekonomi atau fisik, melainkan secara spiritual ia belum mendapatkan penyempurnaan hak-haknya sebagai seorang muslim melalui aqiqah.

Makna Anak Tergadaikan

Istilah tergadaikan dalam hadits di atas memiliki beberapa makna menurut para ulama:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa makna "tergadaikan" adalah anak tidak dapat memberikan syafaat (pertolongan) kepada kedua orang tuanya sebelum aqiqah dilaksanakan. Oleh karena itu, aqiqah menjadi sarana spiritual yang penting untuk memutus "keterikatan" tersebut.
  2. Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Tuhfatul Maudud menjelaskan bahwa anak tergadaikan berarti ia masih dalam keadaan tertahan dari kebaikan dan kemudahan tertentu, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi orang tuanya, sampai aqiqah dilakukan.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan bahwa aqiqah adalah hak anak yang menjadi tanggung jawab orang tuanya. Dengan melaksanakan aqiqah, orang tua menunjukkan rasa syukur atas kelahiran anak dan memberikan hak anak yang menjadi sunnah Rasulullah SAW.

Dalil Al-Qur'an yang Menegaskan Aqiqah sebagai Bentuk Syukur

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini meskipun berkaitan dengan ibadah kurban, namun prinsipnya dapat dihubungkan dengan aqiqah, yaitu menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam aqiqah, penyembelihan dilakukan sebagai simbol syukur orang tua atas karunia seorang anak yang diberikan oleh Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun