Dalam Islam, ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial, fisik, dan logistik. Di sisi lain, menjual hewan qurban adalah aktivitas yang diperbolehkan dan bahkan dianggap bermanfaat jika dilakukan untuk mendukung umat Islam dalam melaksanakan ibadah qurban. Namun, ketika seseorang sengaja mengabaikan panggilan ibadah haji yang sudah menjadi kewajiban, hanya demi keuntungan materi dari penjualan hewan qurban, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai dosa besar.
Kewajiban Haji dalam Islam
Ibadah haji diwajibkan dalam Al-Qur'an pada surah Ali Imran ayat 97:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Ayat ini menegaskan bahwa kemampuan untuk menunaikan ibadah haji menjadikannya kewajiban yang tidak bisa ditunda tanpa alasan syar'i. Haji tidak hanya merupakan bentuk pengabdian individu kepada Allah, tetapi juga simbol persaudaraan umat Islam secara global.
Ketimpangan Prioritas: Jualan Qurban vs. Haji
Bagi sebagian Muslim, musim haji sering kali bersamaan dengan musim qurban. Dalam konteks ini, aktivitas ekonomi seperti jual beli hewan qurban dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Namun, jika individu yang sudah mampu berhaji lebih memilih menjual hewan qurban dengan alasan keuntungan finansial, maka ia telah mengorbankan kewajiban agung demi urusan duniawi.
Islam mengajarkan pentingnya menyeimbangkan antara kepentingan dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang diberi bekal dan kendaraan untuk berhaji, tetapi ia tidak pergi, maka Allah tidak peduli apakah ia mati sebagai Yahudi atau Nasrani." (HR. Tirmidzi).
Hadis ini memberikan peringatan keras tentang konsekuensi mengabaikan ibadah haji.
Aspek Etika dan Keimanan
Mengutamakan jualan hewan qurban daripada menunaikan ibadah haji menunjukkan lemahnya prioritas dalam beragama. Keputusan semacam itu mencerminkan ketidakmampuan seseorang untuk memahami tujuan hidup sebagai seorang Muslim, yaitu mengabdikan diri kepada Allah di atas segalanya.
Dari sudut pandang etika, tindakan ini juga dapat memengaruhi kepercayaan umat Islam lainnya terhadap pelaku. Bagaimana seseorang dapat menjadi panutan dalam membantu umat melaksanakan qurban, jika ia sendiri mengabaikan panggilan Allah untuk menunaikan kewajiban yang lebih besar?
Solusi dan Refleksi
Untuk menghindari dosa besar ini, setiap Muslim harus:
- Memprioritaskan kewajiban agama: Menjadikan ibadah haji sebagai prioritas utama ketika sudah mampu, tanpa tergoda oleh keuntungan materi.
- Berdoa dan memohon petunjuk: Selalu memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam melaksanakan kewajiban agama.
- Merencanakan keuangan dengan baik: Bagi yang memiliki usaha terkait hewan qurban, bisa membagi tugas kepada orang lain selama ia melaksanakan ibadah haji.
Memilih jualan hewan qurban daripada menunaikan ibadah haji bagi yang sudah mampu bukan hanya sebuah kekeliruan, tetapi dapat dikategorikan sebagai dosa besar. Keputusan ini mencerminkan ketidaktaatan terhadap perintah Allah dan menunjukkan kecintaan berlebih terhadap dunia. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya mengutamakan kewajiban agama di atas segala hal lainnya, termasuk kepentingan bisnis, demi mencapai keridhaan Allah SWT dan kebahagiaan di akhirat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H