Mohon tunggu...
ABDUL MUIZ
ABDUL MUIZ Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika MAN Bangkalan

Menulis adalah bentuk syukur atas Nikmat Pikiran. Dengan berbagi tulisan, maka pikiran kita bisa dinikmati orang lain serta menjadi koreksi bagi diri kita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kewajiban Menghormati Undangan dalam Islam

29 November 2024   05:00 Diperbarui: 29 November 2024   04:49 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menciptakan Suasana yang Harmonis
Kepedulian terhadap kebutuhan tamu akan menciptakan suasana yang nyaman dan harmonis dalam rapat atau acara, sehingga tujuan pertemuan dapat tercapai dengan lebih baik.

Praktik Memberikan Fasilitas dalam Islam

Dalam tradisi Islam, tamu yang datang ke rumah biasanya disambut dengan suguhan makanan dan minuman. Tradisi ini dapat diterapkan dalam konteks undangan rapat dengan menyediakan konsumsi yang layak dan memadai, sesuai dengan kemampuan pihak pengundang.

Rasulullah SAW juga mengajarkan tentang pentingnya memenuhi kebutuhan tamu:
"Sesungguhnya di antara hak seorang tamu adalah memberikan sesuatu untuknya yang memadai selama sehari semalam." (HR. Abu Dawud).

Penutup

Mengundang seseorang untuk menghadiri rapat atau acara bukan hanya soal menyampaikan ajakan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral untuk menghormati tamu. Memberikan uang transportasi dan konsumsi yang layak adalah bagian dari penghormatan tersebut, sekaligus mencerminkan akhlak mulia dalam Islam.

Dengan memperhatikan kebutuhan tamu undangan, kita tidak hanya menjalankan sunnah Nabi, tetapi juga menciptakan hubungan sosial yang harmonis dan bermakna. Mari jadikan setiap undangan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan menjalankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun