Politik transaksional, sebuah fenomena yang sayangnya masih marak terjadi dalam sistem demokrasi kita, adalah praktik di mana suara pemilih ditukar dengan keuntungan sesaat, seperti uang, barang, atau janji palsu. Dalam konteks ini, pemilu tidak lagi menjadi arena untuk memilih pemimpin yang berkualitas, tetapi berubah menjadi pasar transaksi yang melemahkan nilai-nilai demokrasi dan moralitas.
Apa Itu Politik Transaksional?
Politik transaksional adalah hubungan antara kandidat atau partai politik dengan pemilih yang didasarkan pada imbalan material. Bentuknya bisa berupa uang, sembako, atau proyek-proyek tertentu yang dijanjikan menjelang pemilu. Praktik ini memanfaatkan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, untuk mendapatkan suara dengan cara yang tidak etis.
Bahaya Politik Transaksional
Merusak Esensi Demokrasi
Demokrasi seharusnya menjadi sistem yang melibatkan partisipasi rakyat secara sadar dan bebas. Namun, politik transaksional mengubah proses ini menjadi ajang jual beli suara, di mana pemimpin yang terpilih bukan karena kompetensi atau integritasnya, melainkan karena kemampuan finansialnya.Melanggengkan Korupsi
Kandidat yang mengeluarkan banyak biaya untuk membeli suara akan cenderung mencari cara untuk mengembalikan investasinya setelah terpilih. Hal ini membuka peluang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.Membodohi dan Memiskinkan Rakyat
Politik transaksional memperkuat siklus kebodohan dan kemiskinan. Rakyat yang terbiasa menerima uang atau barang untuk memilih akan kehilangan kesadaran kritis. Mereka tidak lagi memilih berdasarkan visi, misi, atau kualitas calon pemimpin, tetapi hanya karena keuntungan jangka pendek yang diberikan.Menghancurkan Kepercayaan Publik
Ketika rakyat menyadari bahwa pemimpin yang terpilih tidak memenuhi janji atau hanya mementingkan kepentingan pribadi, kepercayaan terhadap sistem politik akan runtuh. Hal ini berujung pada apatisme politik dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu berikutnya.
Islam dan Larangan Politik Transaksional
Dalam Islam, politik transaksional termasuk dalam kategori risywah (suap) yang sangat dilarang. Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap." (HR. Abu Dawud).