Guru adalah sosok mulia yang bertanggung jawab mencerdaskan generasi bangsa. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing akhlak dan pembentuk karakter. Namun, bagaimana mungkin tugas mulia ini bisa dilakukan dengan baik jika kebutuhan dasar guru, seperti makan dan minum, tidak dipenuhi oleh lembaga yang mempekerjakan mereka? Dalam perspektif agama, ini bukan hanya kelalaian, tetapi juga bisa menjadi dosa besar karena mengabaikan hak seorang pekerja.
Guru adalah Amanah, Kesejahteraan Mereka adalah Kewajiban
Dalam Islam, seorang pekerja memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari pihak yang mempekerjakannya. Rasulullah SAW bersabda:
"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan pentingnya memberikan hak pekerja tepat waktu, termasuk kebutuhan dasar seperti makan dan minum. Guru, sebagai pilar pendidikan, seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari lembaga pendidikan. Membiarkan mereka berjuang memenuhi kebutuhan makan dan minumnya sendiri adalah bentuk ketidakadilan yang dapat berujung pada pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Kesejahteraan Guru: Bukan Sekadar Gaji
Kesejahteraan guru tidak hanya diukur dari angka gaji, tetapi juga dari bagaimana lembaga pendidikan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bayangkan seorang guru yang harus mengajar dengan perut lapar karena tidak ada fasilitas makan dan minum di sekolah. Kondisi seperti ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan, "Hak seorang guru adalah dihormati, dihargai, dan diberikan kecukupan untuk hidupnya." Jika guru harus membeli makan dan minuman mereka sendiri tanpa dukungan dari lembaga, maka di mana penghormatan itu?
Apa Kata Agama tentang Mengabaikan Hak Guru?
Mengabaikan hak guru sama dengan mengabaikan amanah yang diberikan oleh Allah. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58).
Guru adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Kegagalan dalam memenuhi hak mereka bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah ini. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak memenuhi hak orang lain, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat."
Kewajiban Lembaga Pendidikan