- kebiasaan atau praktek hukum tata usaha negara. Keputusan yang dikeluarkan oleh Undang-Undang Tata Usaha Negara disebut dengan keputusan Tata Usaha Negara (beschikking). Dengan dikeluarkannya keputusan/perintah tersebut, maka terciptalah praktik ketatanegaraan dan dengan demikian hukum tata negara.
Perundang-undangan: Sebuah hukum tertulis, diberlakukan, ditentukan atau ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, yang menetapkan kode etik wajib dan berlaku secara umum.
- Yurisdiksi: putusan hakim atau putusan badan peradilan sebelumnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan terus menerus diikuti oleh hakim lain tentang hal yang sama.
- kebiasaan atau praktek hukum tata usaha negara. Keputusan yang dikeluarkan oleh Undang-Undang Tata Usaha Negara disebut dengan keputusan Tata Usaha Negara (beschikking). Dengan dikeluarkannya keputusan/perintah tersebut, maka terciptalah praktik ketatanegaraan dan dengan demikian hukum tata negara.
- Pelajaran atau pendapat ahli
-Menyentuh
Artikel dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah administrasi negara universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H